Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Indeks Berita

Slider

Tampilkan postingan dengan label Berita Nasiional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nasiional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Januari 2023

Ribuan Kepala Desa Demo Ke DPR RI Minta Revisi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa




Jakarta-gardakeadilannews.com
Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Para Kades menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena dalam UU tersebut masa jabatan Kepala Desa hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi tiga (3) kali. Sehingga para Kades menuntut 9 tahun masa jabatan tanpa periodisasi.

Massa berseragam kecoklat-coklatan itu terlihat memadati gedung parlemen dan saling bergantian melakukan orasi dari perwakilan wilayah masing-masing.

Salah satu Kades perwakilan dari Jawa Tengah, Ismunandar mengatakan kalau masa jabatan selama 6 tahun itu sangat kurang efektif bagi seorang kepala desa untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat.



“Kami bukan seperti kepala daerah yang mampu mencari anggaran dari berbagai sektor untuk membiayai pembangunan” ucapnya.

Selain percepatan pembangunan, Kades asal Jateng itu menjelaskan bahwa ada hal mendasar yang jadi pertimbangan rekan-rekan sejawatnya meminta masa jabatan 9 tahun. Dimana jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar tiap 6 tahun itu terlalu dekat, sehingga diakui/ tidak sangat berpengaruh negatif pada iklim politik & kondisi kamtibmas desa.

“Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, bisa menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa” ungkap Ismunandar.

“6 tahun itu terlalu dekat. Belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, muncul lagi pertarungan politik baru. Sehingga gesekan-gesekan itu pasti ada. Maka sangat menyulitkan pemerintah desa mengkonsolidasikan program,” imbuhnya.

Usai perwakilan mereka diterima oleh Badan Legislasi (Baleg), orator dengan penuh semangat menyampaikan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun akan dipenuhi pihak DPR.

“Pada hari ini wakil-wakil panjenengan ketemu Baleg dan semua tuntutan yang kita inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar… Allhuakbar” ucapnya dari mobil komando.

Bus rombongan APDESI Sumedang
Terpisah, Ketua APDESI Sumedang Welly Welianto, S.IP membenarkan rombongan para kades se-kabupaten Sumedang ikut berpartisipasi bersama rekan-rekan dari seluruh Indonesia melakukan aksi damai ke DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, pungkasnya.

Pantauan awak media, rombongan para petinggi desa itu melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi demo.
(Red,*)