Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Indeks Berita

Slider

Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Bekasi GKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Bekasi GKN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 September 2024

Ucapan Terimakasih Setelah Pasca Dilantik, Bosih Awalludin S.Sos,.M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Bekasi


Bosih Awalludin S.Sos, M.Si dan Istri saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Pasca resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 5 Sepetmber 2024, Bosih Awalludin S.Sos,M.Si., menyatakan komitmennya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Bosih Awalludin S.Sos, M.Si.,adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024- 2029 dari partai Golkar dengan meraih suara yang signifikan di Dapil 1 dan melangkah mulus ke gedung parlemen Kabupaten Bekasi.


Sebelumnya Bosih Awalludin S.Sos, M.Si., pernah menjabat sebagai kepala desa Lubangbuaya selama 2 periode sebelum maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya siap sepenuhnya untuk mengabdi kepada rakyat Kabupaten Bekasi. Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab saya adalah mewakili suara dan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif, ujarnya pada Sabtu 14 /09/2025.


Dikatakannya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dirinya berkomitmen untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.


“Saya akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan sepenuh hati dan dedikasi.

“Dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Saya juga akan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


Saya percaya bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada kesatuan dan kebersamaan rakyatnya. Oleh karena itu, saya akan terus berupaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait guna mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi, tuturnya.


“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap langkah yang saya ambil. Saya akan selalu bersikap adil dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap keputusan yang saya buat.


“Dengan penuh rasa hormat dan kesungguhan, saya siap untuk mengabdikan diri kepada rakyat kabupaten Bekasi dan menjalankan tugas saya sebagai Anggota DPRD dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada saya.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Semangat dan selamat berjuang,untuk kemajuan Kabupaten Bekasi, pungkasnya.***

(TS,Red)

Selasa, 10 September 2024

DINAS SDABMBK KABUAPTEN BEKASI RESMI DILAPORKAN LSM MASTER KE KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

LSM-MASTER secara resmi melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal jalan di Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan 1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, Laporan tersebut langsung diterima oleh Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024

Berdasarkan keterangan Arnol selaku ketua LSM-MASTER sekaligus pelapor, isi dari laporan tersebut merupakan hasil temuan LSM-MASTER yang merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kab. Bekasi pada beberapa titik pekerjaan Belanja modal jalan yang ada di Kabupaten Bekasi

Arnol juga mengatakan bahwa temuan ini juga didukung oleh hasil audit BPK dimana BPK sudah melakukan pemeriksaan pada titik yang sama dengan temuan LSM-MASTER, 
"BPK juga telah melakukan pemeriksaan dan audit pada pekerjaan yang berada di titik yang sama dengan temuan kami, BPK juga telah telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut, hal ini juga telah ditindak lanjuti oleh BPK dengan melakukan pengembalian kekurangan tersebut ke kas daerah" ujar Arnol 

Namun Arnol mengatakan bahwa pengembalian tersebut bukanlah langkah yang tepat mengingat kekurangan volume tersebut terjadi hampir di seluruh pekerjaan dengan nominal yang tidak kecil, Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK

Arnol mengatakan bahwa juga terdapat  dugaan tindak pidana gratifikasi pada pekerjaan ini, "Pada proses pemilihan dan penunjukan penyedia, terdapat beberapa penawaran yang lebih rendah dibandingkan penyedia saat ini, namun Dinas SDABMBK acuh tak acuh dengan penawaran tersebut dan tetap menunjuk penyedia saat ini tanpa memperhatikan pagu penawaran" ujarnya dengan tegas

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan syarat fee sebesar 10%, "kami mendapatkan informasi dan menduga bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%" tambahnya


Arnol Berharap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tegas menindak lanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran kepada Dinas lainnya
(Red,**)

Jumat, 06 September 2024

Pelantikan , Serta Profil Lengkap 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029


   Peresmian dan Pelantikan
   Dewan Hari ini, Kamis         (5/9/2024),

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannewcom

Pemerintahan daerah kabupaten Bekasi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Jumlah wakil rakyat ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 orang.

Pertambahan Kursi DPRD
Pertambahan jumlah kursi DPRD ini diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Bekasi. Penambahan lima kursi ini mencerminkan perubahan komposisi politik dan dinamika aspirasi masyarakat.

Komposisi Partai di DPRD Bekasi
Dalam pemilihan kali ini, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Menyusul di belakangnya adalah Partai Gerindra dan PDIP yang masing-masing mendapatkan 8 kursi. Partai lain seperti PKB dan PKS juga mendapatkan jumlah kursi yang sama yaitu 7 kursi. Demokrat mendapatkan 4 kursi, Nasdem dan PAN masing-masing 3 kursi, sedangkan PPP, Partai Buruh, dan PBB masing-masing mendapatkan 2, 2, dan 1 kursi. Di.

(Red*)

Rabu, 07 Agustus 2024

Terkait Ada Temuan BPK, RSUD Kab Bekasi Gerak Cepat Pengembalian ke Kas Daerah


Direktur RSUD Cibitung dr.Arief Kurnia

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com Menindaklanjuti terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, RSUD Kabupaten Bekasi melaksanakan pengembalian kepada kas daerah pada Bulan Mei 2024.

“Dasar pengembalian terdapat dalam UU nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Pasal 23 ayat 2,” ujar Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi, dr.Arief Kurnia.

Dalam lembaran bukti Pengembalian besaran tersebut yaitu, Rp 194.370.946, dan Rp 13.539.792. Dimana pengembalian ke kas daerah melalui BJB tersebut atas nama dr.Arief Suryanda.

“Kelebihan pembayaran insentif hasil temuan BPK tahun 2023 telah kami tindaklanjuti, sudah kami bayarkan ke kas daerah kelebihan pembayaran insentif dan itu sudah sesuai UU no.15 tahun 2004. Seketika ada temuan BPK langsung melakukan pengembalian ke kas daerah,” jelasnya.

Faktor kelebihan bayar dari tim keuangan RSUD Kabupaten Bekasi tidak mengecek secara cermat terhadap yang melakukan cuti besar.

“Harapannya nanti dari tim keuangan bisa lebih cermat melihat pegawai yang mengajukan cuti besar,” harap dr.Arief Kurnia.

(Tangi.S,GKN)

Senin, 15 Juli 2024

Mengawali Tahun Ajaran 2024/2025 dengan Semangat Baru ; SMPN 6 Tambun Selatan Sukses Pelaksanaan MPLS.



Tambun selatan || gardakeadilannews.com

Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMPN 6 Tambun Selatan
SMP Negeri 6 Tambun Selatan menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan ini serentak dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024, bersama dengan sekolah-sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Bekasi. MPLS bertujuan untuk mengenalkan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Tujuan dan Harapan MPLS
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Tambun Selatan, Ninuk Yulianti, mengatakan bahwa kegiatan MPLS ini berdasarkan aturan yang berlaku, dimana peserta didik baru wajib mengetahui lingkungan sekolahnya. “Kegiatan ini dimulai dengan pengenalan guru hingga hal teknis mengenai proses belajar mengajar, yang tentunya berbeda dengan saat mereka masih di sekolah dasar,” ujar Ninuk, Senin (15/07/2024) pagi.

MPLS akan dilaksanakan selama tiga hari. Dua hari pertama akan diisi dengan materi-materi penting, dan hari terakhir akan diisi dengan demonstrasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ninuk berharap, setelah kegiatan ini, siswa-siswi dapat lebih mengenal sekolahnya dan menemukan bakat yang dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Rincian Kegiatan MPLS ;
Ketua panitia MPLS, Endang Rindarmani, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 352 peserta didik baru dan dibagi menjadi lima materi utama. “Para peserta didik akan diberikan materi tentang pembentukan karakter, penguatan kesadaran bela negara, pengenalan budaya Bekasi, literasi digital dan literasi keuangan, serta pola hidup bersih dan sehat. Materi ini akan disampaikan oleh 11 pemateri yang terdiri dari wali kelas,” jelas Endang.

Selain pemateri, peserta MPLS juga akan didampingi oleh 40 pengurus OSIS yang akan membantu kelancaran kegiatan selama tiga hari ini. “Kami berharap semua peserta dapat mengikuti MPLS dengan fokus agar tidak ada kendala. Semua pasti bisa karena hari Kamis sudah memasuki kegiatan belajar-mengajar efektif,” pungkas Endang.

(Red,**)

Sabtu, 13 Juli 2024

172 SK Penyesuaian Kepala Desa Di Serahkan Pj Bupati Dhani Ramdan ; Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com
Ini suatu kesempatan yang sangat baik, apakah itu masih dua atau lima tahun, bisa meninggalkan warisan atau legacy yang baik.

Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Ketua TP PKK Ria Sabaria, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang penyesuaian periode masa jabatan kepala desa hasil Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi kepada 172 kepala desa. Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekda, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas DPMD, serta Camat.

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan, perpanjangan masa kepala desa ini sangat strategis, karena mempermudah berjalannya pemerintahan desa menghadapi Pilkada 2024. Selain itu stabilitas jelang Pilkada di tataran desa akan lebih terjaga.

“Dampaknya adalah Pilkadesnya kalau tetap dilaksanakan di tahun ini karena November ada Pilkada menjadi tidak bisa dilaksanakan. Karena hanya selang sebulan, sehingga harus ada Pj ini tentunya sangat merepotkan,” katanya saat sambutan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (12/07/2024).

Dani berpesan di hadapan para kepala desa yang dilantik agar bisa memaksimalkan waktu perpanjangan dengan memberikan warisan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya.

“Ini kesempatan yang sangat baik, apakah itu masih dua atau lima tahun, bisa meninggalkan warisan atau legacy yang baik. Bapak Ibu para kepala desa tentunya ingin meninggalkan warisan yang baik pada saat kita menjabat,” tuturnya.

Dani juga mengatakan, ke depan alokasi dana untuk desa yang diberikan oleh Pemkab Bekasi akan terus ditingkatkan sehingga dalam membangun desa bisa dilakukan percepatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong mengatakan 172 kepala desa yang dilakukan penyesuaian jabatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 yang merubah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan ini dihadiri oleh 167 kepala desa, sedangkan 4 orang lainnya berhalangan karena sakit dan 1 orang melakukan ibadah haji.

“Jadi totalnya ada 167 orang yang hadir, namun demikian yang belum bisa hadir setelah pulang dan sehat akan menghadap ke kita untuk menerima SK,” ucapnya.
Atong menerangkan ada 3 klasifikasi penyesuaian jabatan ini. Pertama, bagi mereka yang dilantik awal di November 2018, jabatannya sampai 2026 karena menyesuaikan masa jabatan ditambah 8 tahun.

Kedua, mereka yang dilantik Januari 2021, akan menjabat sampai tahun 2029.
“Dan itu ada yang menjabat Mei 2021, itu berarti mereka harusnya sampai 2027, tapi dengan Undang-Undang baru, jadi 2029,” jelasnya.
Atong mengharapkan, para Kepala desa dapat meningkatkan kembali pelayanan kepada masyarakat.
“Rasa semangat membangunnya tambah. Bagaimana masyarakat ketika mendengar jabatannya ditambah mereka juga puas,” tandasnya.
(Red,**)

Kamis, 30 Mei 2024

Klarifikasi Dr. Arief Kurnia, M.A.R.S. Terhadap Pemberitaan Miring Tentang RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi Mengenai Tuduhan Penyelewengan


Direktur RSUD Cibitung Arief Kurnia,M.A.R.S.

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Arief Kurnia, M.A.R.S., Direktur RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan pajak dan anggaran oleh beberapa pejabat rumah sakit. Dalam pernyataannya, Dr. Arief menegaskan bahwa berita tersebut dibuat dengan narasumber yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dr. Arief sangat menyayangkan munculnya berita yang tidak berdasar ini. Menurutnya, seorang jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menguji informasi yang diperoleh berdasarkan fakta yang ada, bukan sekadar opini atau dugaan. Ia menekankan pentingnya integritas dalam dunia jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan katanya “

Lebih lanjut, Dr. Arief menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar faktual. Ia memastikan bahwa tidak ada pejabat RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi yang dijemput oleh aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan pajak dan anggaran,  Semua aktivitas di rumah sakit berjalan sesuai prosedur dan diawasi dengan ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Seyogianya seorang Jurnalis selalu menguji informasi dari berbagai instansi yang terkait dengan satu berita  berdasarkan fakta dan bukannya opini,” tukasnya.

Selain itu, Dr. Arief juga mengajak semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mencari sumber informasi yang kredibel dan memverifikasi kebenaran berita sebelum mempercayainya. dengan demikian, dapat dihindari penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan pihak-pihak tertentu.

Penegasan Dr. Arief ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang beredar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi. Ia berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan transparansi di rumah sakit guna memberikan pelayanan medis yang terbaik bagi masyarakat.

Di jelaskan oleh Humas RSUD Cibitung Mengenai Kondisi Internal dan Berita Miring Lainnya, pada saat di temui di kantor humas RSUD Cibitung “ menjelaskan

Naman Sulaeman, S.K.M., yang menjabat sebagai Humas RSUD Cibitung, juga memberikan klarifikasi terkait berbagai pemberitaan miring lainnya yang beredar mengenai rumah sakit Cibitung tersebut. Naman menegaskan bahwa tidak ada pejabat RSUD Cibitung yang dijemput oleh penegak hukum,  Ia memastikan bahwa kondisi internal rumah sakit Cibitung saat ini dalam keadaan baik-baik saja, beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan katanya “

Menanggapi isu-isu terkait tunggakan pembayaran dalam pembelian alat-alat medis, Naman dengan tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, semua transaksi pembelian alat medis dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menepis tuduhan adanya pungutan uang dalam proses penerimaan tenaga harian lepas (THL), dan menekankan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan transparan tanpa ada pungutan liar.

Naman menyatakan bahwa berita-berita tersebut tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada. Ia menyayangkan adanya informasi yang tidak benar yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat kabupaten Bekasi

Namun, Naman juga menyampaikan apresiasinya terhadap fungsi media sebagai sosial kontrol, selama informasi yang disampaikan berdasarkan fakta yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bahwasanya saya selaku Humas RSUD Cibitung sangat menghargai rekan media yang memiliki fungsi sebagai sosial kontrol,
Namun adanya pemberitaan bahwa ada tunggakan terkait pembelian alat-alat dan pungutan uang dalam penerimaan THL adalah berita yang tidak dapat dipastikan akan kebenarannya dikarenakan tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada,” tegas Naman.

Sebagai penutup, Naman mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia berharap agar masyarakat dapat selalu mencari sumber informasi yang akurat dan terpercaya sebelum menyebarluaskan berita yang belum tentu benar.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan harmonis di lingkungan RSUD Cibitung dan masyarakat sekitar.

ADV_
(Tangi.s)

Selasa, 14 Mei 2024

Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan ; Ketua PWI Bekasi Desak Penyidik Polres Untuk Mengusut Tuntas.




Ketua (PWI) Persatuan Wartawan Indonesia Bekasi Raya, Ade Muksin, SH mendesak penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi segera mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, Pirlen Sirait yang dilakukan orang tidak dikenal.
Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
"Kasus seperti ini terhadap rekan kami, tidak boleh dibiarkan, harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga yang lainnya,” ujar Ade Muksin kepada sejumlah awak media, Selasa (14/5/224).

Ia juga meminta kepada penyidik Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pengancaman ini dilakukan puluhan orang yang disaksikan anak dan istri korban.

“Kami PWI Bekasi Raya juga meminta Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar serius menyikapi masalah ini, karena tindakan para pelaku sudah menimbulkan kecemasan terhadap anak dan istri korban," tandas Ade Muksin yang baru terpilih pada Konferensi PWI Bekasi 2024-2027.

Seperti diketahui, puluhan orang tak dikenal mendatangi rumah sekaligus mengancam Pirlen Sirait di kediamannya, Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/4/2024) lalu.

Kehadiran orang-orang tak diundang tersebut, kata Pirlen, melontarkan kalimat-kalimat kasar dan pengancaman yang juga didengar dan disaksikan oleh istri dan ketiga anak-anaknya yang masih kecil, sehingga mengakibatkan ketakutan dan trauma.

Malam itu, katanya Pirlen mendengar dari dalam rumahnya ada yang berteriak dan mengetuk pintu rumah dengan keras. Mendengar itu, Pirlen buru-buru membukanya.

“Awalnya dari dalam rumah saya dengar teriakan dan mengetuk pintu rumah saya dengan sangat keras, lalu saya buka. Puluhan orang langsung datang menghampiri saya ke pintu dan bertanya yang namanya Pak Pirlen, Bapak ia,” ujar Pirlen menirukan kata-kata orang tak dikenalnya.

Mendengar pertanyaan itu, Pirlen yang merasa tidak punya musuh langsung menjawab, “ya”. Anehnya, sekitar tiga dari orang itu langsung mendorong Pirlen.

“Ini bulan puasa, kenapa ganggu-ganggu Ketua DPC. Saya tanya kembali Ketua DPC mana, namun mereka dengan berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan memasuki rumah hendak memukul saya ” ujar Pirlen sambil menjelaskan ancaman yang dilontarkan orang tak dikenalnya, sangat tidak tepat karena dikait-kaitkan dengan SARA.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, Pirlen pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi. Dia berharap para pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik pengancaman tersebut. Pasalnya, kedatangan orang tak dikenal ke rumahnya, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan :LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” kata Pirlen.

(Red,RJN)

Pilkada serentak tahun 2024 Membawa Fenomena Baru dalam Sistem Demokrasi


Bekasi || gardakeadilannews.com
Kehadiran pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 merupakan keputusan yang membawa fenomena baru dalam sistem demokrasi di Indonesia. Namun, keputusan ini juga berimplikasi pada adanya kekosongan jabatan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023.

Penjabat Gubernur dan Walikota/Bupati

Untuk mencegah kekosongan jabatan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2020 dan Permendagri No. 4 Tahun 2023. Melalui kebijakan ini, aparatur sipil negara dari jabatan pimpinan tinggi madya maupun jabatan pimpinan tinggi pratama ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur dan walikota/bupati.

Pro dan Kontra di Kabupaten Bekasi

Kebijakan ini tentu saja menuai pro dan kontra di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Bekasi. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, Christianto Manurung, "Lama sudah Kabupaten Bekasi berada di bawah kepemimpinan Dani Ramdan sebagai penjabat bupati, namun kami sebagai mahasiswa melihat tidak ada dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Bekasi di era kepemimpinannya.”

Christianto juga menyoroti masalah angka pengangguran yang masih tinggi, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, dan keterlambatan pembangunan infrastruktur jika dibandingkan dengan daerah lain. Padahal, Kabupaten Bekasi memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup fantastis dan industri yang sangat besar.

Christianto berpendapat bahwa penunjukan Dani Ramdan sebagai penjabat bupati bertujuan agar roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan efektif dan efisien tanpa menokohkan dirinya sebagai kepala daerah definitif. Namun, dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, Christianto berpendapat bahwa sudah seyogyanya Kabupaten Bekasi memiliki penjabat bupati yang baru.

“Ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh penjabat kepala daerah yang telah menjabat selama tiga periode berturut-turut dan agar mereka tidak merasa seolah-olah menjadi kepala daerah definitif,” pungkasnya.

(Red,RJN)

Kamis, 18 April 2024

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Bakal Perbaiki sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Bekasi.


Pemkab Bekasi Alokasikan 300 Miliar untuk Tahun 2024, Berharap jangan Ada Lagi Sekolah Rusak dan kekurangan Bangku di ruang kelas

Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi sudah menganggarkan sekitar Rp 14 miliar disiapkan untuk peningkatan fasilitas di puluhan sekolah, mulai dari pembangunan laboratorium, penataan halaman hingga pemagaran lingkungan sekolah melalui alokasi APBD Tahun 2024.
Perbaikan sarana pendidikan di sekolah rupanya tidak sebatas ruang belajar. Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pun turut menyentuh fasilitas penunjang lain di setiap sekolah.
"Pembangunan ini masuk dalam kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah. Jadi memang selain gedung atau bangunan untuk belajarnya, sarana lainnya juga turut diperhatikan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Baca Juga : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Rencanakan Bangun 120 Titik Sekolah Rusak
Terdapat 45 sekolah yang akan dibangun sarana, prasarana dan utilitasnya. Jumlah itu terdiri dari 38 sekolah dasar dan 7 sekolah menengah pertama. Sedangkan anggaran yang disiapkan masing-masing Rp 11.246.415.20 untuk penataan di sekolah dasar dan Rp 2.813.937.816 untuk sekolah menengah pertama.
Pada tingkat SD, mayoritas pembangunan berupa penataan halaman dan pemagaran. Program ini direalisasikan menyeluruh di berbagai kecamatan seperti halnya penataan sarana prasarana utilitas di SDN Sukamahi 02 Cikarang Pusat, penataan di SDN Kedungpengawas 03 Babelan hingga penataan di SDN Pantaibahagia 01 Muaragembong.

Sedangkan di tingkat SMP, penataan sarana prasarana utilitas berupa pembangunan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam. Pembangunan ini disiapkan di dua sekolah yakni SMPN 3 Cibarusah dan SMPN 3 Karangbahagia.
Benny menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk proses lelang. Setelah proses lelang kata dia secepatnya pembangunan akan segera dilakukan.

“Proses lelang setidaknya akan memakan waktu sekitar satu bulan, kami berharap percepatan pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan secara lebih cepat untuk para siswa,” tandasnya.
(Red)


Sumber Humas

Sabtu, 06 April 2024

Buka Puasa Bersama dan Diskusi Membangun Bekasi Utara,SMSI dan KADIN Kabupaten Bekasi Pererat Silaturahmi.



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan Ramadhan 1445 H, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi menggelar acara Buka Puasa Bersama di sekretariat KADIN Kabupaten Bekasi, Komplek Graha Pariwisata lantai 2, Jababeka Cikarang Timur, Sabtu (6/4/2024).

Hadir dalam diskusi tersebut anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Faizal Hafan Farid, penggagas pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara, H. Zakaria, senior KADIN. H. Fathullah, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi dan perwakilan perusahaan media siber.


Diskusi berlangsung seru dipandu Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo. Terlebih ketika H. Zakaria memaparkan konsep Kawasan Ekonomi Industri Bekasi Utara (KEIBU) di hadapan H. Faizal Hafan Farid.

“Senang sekali dalam kesempatan kali ini bisa berkumpul bareng temen-temen SMSI dan pak Faizal Hafan Farid, legislator Jabar yang membidangi perikanan dan kelautan," kata H. Zakaria.

Diakuinya bahwa sebagai Komisaris Utama PT Marwah Karya Mandiri, pihaknya telah mengurus pengelolaan lahan di Bekasi utara ini seluas puluhan ribu hektar.

"Saya mengapresiasi SMSI Kabupaten Bekasi yang tak lelah mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara".

"Peran SMSI Kabupaten Bekasi ini sangat positif, saya merasa sangat bangga".

"Dan tentunya kepada pak haji Faizal Hafan Farid selaku legislator Jawa Barat asal Kabupaten Bekasi dapat mendorong agenda Bekasi Utara tersebut hingga terlaksana dan memberi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar H. Zakaria.

Menanggapi aspirasi H. Zakaria, legislator Jabar H. Faizal Hafan Farid menyambut baik dan akan memberi perhatian secara mendalam.

"Saya ingin agenda itu terlaksana, dan tentunya sebagai wakil rakyat Kabupaten Bekasi di parlemen Jawa Barat, agenda ini akan saya tindaklanjuti dengan koordinasi ke pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama Dinas Perikanan dan Kelautan yang mengatur batas wilayah laut dan pesisir," ungkap H. Faizal.


Hal senada disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon dalam sambutannya.

Doni Ardon sengaja menggelar acara buka puasa bersama di sekretariat KADIN Kabupaten Bekasi untuk mempererat tali silaturahmi yanh selama ino sudah terjalin antara SMSI dengan KADIN.

"Sengaja acara bula puasa bersama ini digelar di kantor Kadin, engga di restoran, tujuannya agar rekan-rekan di SMSI merasa memiliki lembaga KADIN ini, dan agar satu sama lain dapat saling mengenal," pungkasnya.

Usai sambutan dan pembahasan tentang Perda Pusat Distribusi Jawa Barat, tepat memasuki azan Maghrib, acara dilanjutkan dengan buka puasa dan melaksanakan shalat Maghrib secara berjamaah. (Tangi.s/Redaksi)

Rabu, 03 April 2024

Tiga nama untuk Bursa pencalonan Bupati Bekasi di Kritisi Masyarakat Kabupaten Bekasi



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, serta menindak-lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1488/SJ tanggal 25 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dan Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/1556/SJ 28 Maret 2024, hal: Penegasan Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Walikota yang berakhir pada Bulan Mei Tahun 2024, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin telah berkirim surat dengan Nomor: 2569/OD.03.02/PEMOTDA pada tanggal 28 Maret 2024, hal: Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota dengan 3 (tiga) nama usulan pejabat calon Penjabat Bupati Bekasi.

Adapun nama-nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, yakni:

1. Dr. H. Dani Ramdan M.T. (Kepala BPBD Jawa Barat)

2. Drs. Asep Sukmana M.Si. (Kepala Dispora Jawa Barat).

3. Drs.Teppy Wawan Dharmawan SH. (Kepala Disnakertrans Jawa Barat).

Namun nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tersebut mendapat kritik dan penolakan dari warga masyarakat Bekasi.

Seperti apa yang telah dilakukan oleh salah satu warga masyarakat kabupaten Bekasi bernama Yusuf dengan berkirim bunga ucapan sebagai bentuk protes.

“Pak Mendagri Tito tolong evaluasi lagi 3 nama calon Pj Bupati Bekasi usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat. Kami masyarakat kabupaten Bekasi butuh pemimpin asli orang Bekasi. Jangan jadikan kabupaten Bekasi pentas panggung orang luar Bekasi,” ujar Yusuf kepada awak media, Rabu (3/4/2024) pagi

“Kenapa nama-nama usulan dari Pj Gubernur Jawa Barat tidak berdasarkan usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi. Padahal DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat untuk mewakili suara dan kepentingan rakyat. Fungsinya juga sangat penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi. DPRD adalah representasi rakyat di daerahnya. Kenapa tidak dipertimbangkan. Ini ada apa?” timpal Ketua RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan


Di lain sisi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi HM BN Holik Qodratullah berdasar undang-undang dan hal sama, juga dari hasil rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi serta usulan dari fraksi-fraksi telah mengusulkan 3 (tiga) nama, yakni:

1. Dr. H. Dani Ramdan, M.T (Kepala BPBD Jawa Barat).

2. Drs. Dedy Supriyadi, M.M (Sekda Kabupaten Bekasi).

3. Dr. Moh. Ikhwan Syahtaria, ST, SE, M.M (Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan).
( HMS RJN,Red )

Kamis, 28 Maret 2024

Bulan Suci Ramadhan Polsek Cikarang Pusat Bersama Bhayangkari Beri Santunan Untuk Anak Yatim-Piatu Dan Kaum Dhufa.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews com Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan, pada minggu ketiga. Jajaran Polsek Cikarang Pusat beserta Bhayangkari melaksanakan Pembagian Takjil kemudian dilanjutkan Santunan Anak Yatim serta buka puasa bersama di Mapolsek Cikarang Pusat. Rabu, (28/3/2024).

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Alamsyah menuturkan Niat dan tujuan acara tersebut di diadakan. Sebagai langkah kepedulian Polsek Cikarang Pusat terhadap Masyarakat serta kepedulian terhadap anak yatim sekitar wilayah hukumnya.


Acara santunan di sambut riang oleh anak - anak Yatim dan Masyarakat sekitar karena bisa lebih dengan Polri secara langsung, acara digelar sekitar pukul 17.00 Wib dengan suasana kekeluargaan antara Jajaran dan Masyarakat serta anak - anak yatim.

Dalam kesempatan, Kapolsek Cikarang pusat mengungkapkan kepada personil anggota untuk menyampaikan himbauan pentingnya menjaga Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) dan Orang tua yang mempunyai anak remaja agar di awasi pergaulannya di karenakan maraknya tawuran antar remaja.

Acara berjalan lancar dengan hangat kekeluargaan serta kondusif, selain pembagiaan takjil dan santunan anak yatim dan dhuafa juga di isi ceramah keagamaan.
( Red/HMS RJN )

Minggu, 24 Maret 2024

Polsek Tambun Selatan Beri Santunan Pada Anak Yatim piatu dan Berbuka Bersama




Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com
Polsek Tambun Selatan melaksanakan kegiatan Santunan dan buka puasa bersama. Kegiatan yang di gelar di Mapolsek itu menghadirkan anak yatim piatu sebanyak 70 anak Yatim Piatu dari beberapa yayasan, salah satunya adalah Yayasan Rumah Harapan ABE- Pekopen.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto mengatakan, bahwa kegiatan pada hari ini terlaksana karena niatan tulus keinginan berbagi kepada anak-anak yatim piatu dari seluruh personel Polsek Tambun Selatan.

"Ini (kegiatan santunan) kita lakukan karena unsur keikhlasan, bukan ria atau apapun," kata Kapolsek dalam sambutannya,Sabtu (23/03/2024).

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat, sehingga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua. Sekitar 70 anak yatim dilingkungan sekitar Mapolsek Tambun Selatan.

"Mari perbaiki amal perbuatan kita. Mudah-mudahan, perbuatan (santunan) yang kecil ini bisa mengikis sedikit demi sedikit kesalahan kita pada bulan Ramadhan yang suci ini," pungkasnya.

Selain acara santunan, kapolsek juga meresmikan ruang rapat baru yang terdapat dilantai 2 gedung Mapolsek Tambun Selatan.

"Dengan diresmikannya ruang rapat ini, diharapkan tercipta kenyamanan dan keharmonisan dalam bertugas," pungkasnya.

Nampak hadir dalam kegiatan Waka Polsek Romli K., dan seluruh jajaran Polsek Tambun Selatan.
(Redaksi)