Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Indeks Berita

Slider

Tampilkan postingan dengan label Nasional Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Desember 2023

Siapa Yang Mau Di Soal Bila Sudah Datang Bencana - Musibah ; Gedung SDN Setia Mekar 03 Ambruk


Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

Tambun Selatan Sekitar pukul 16.10 WIB, atap gedung SDN Setiamekar 03 di desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan ambruk pada Jum'at (8/12/2023).

“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut,” tutur Makmun Hidayat Ketua Komite Sekolah tersebut, Sabtu (8/12/2023).

Makmun menyebut, atap ruang kelas yang sebelumnya pernah dipergunakan untuk kegiatan siswa kelas 4 dan 6 itu memang sudah tidak difungsikan sejak setahun lalu.

"Atap ambruk akibat lapuknya material bangunan dan kondisinya semakin parah akibat curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini,” ujarnya.

Dilain sisi, Makmun Hidayat pun sangat menyesali atas kejadian tersebut. Pasalnya, proposal pembangunan gedung sekolah yang atapnya ambruk itu sudah diajukan sejak tahun 2021.

"Sayangnya belum juga terealisasi sampai akhirnya atap gedung itu ambruk dengan sendirinya. Beruntung saat kejadian sedang tidak ada aktivitas belajar-mengajar," ungkap Makmun.

Makmun pun menyayangkan respons pemerintah yang dinilainya sangat lambat terhadap aduan pihak sekolah atas kejadian tersebut

"Bahkan setelah dikunjungi oleh Disdik masih belum juga direalisasikan. Terus sampai kapan lagi? Ayo tolonglah, masa di Tambun Selatan yang notabene wilayah perkotaan masih ada sekolah yang kondisinya parah seperti SDN Setiamekar 03 ini," ketusnya.

“Kalaupun memang mau dibangun, ya jangan tanggung. Harus direhab total. Dibangun ulang," tegas Makmun.

Untuk sekedar informasi, SDN Setiamekar 03 terpaksa menutup Ruang IV dan Ruang V dari aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Hal itu dilakukan menyusul kondisi eternit atap ruangan nyaris ambruk hingga harus ditopang bambu. Akibatnya aktivitas KBM sebanyak 309 siswa dengan 12 Rombel (rombongan belajar) itu terganggu dan terpaksa harus belajar dalam sistem 3 shift.


Sementara ambruknya atap gedung SDN di Bekasi Jawa Barat itu mendapat sorotan berbagai pihak termasuk dari Ketua dan Humas RJN Bekasi Raya Hisar Pardomuan-Tangi.s

“Ini merupakan peristiwa miris dan sangat menyedihkan. Peristiwa ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya kualitas bangunan sekolah di Indonesia terkhususnya di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

“Pemda Bekasi dalam hal ini Pj. Bupati Bekasi sebagai penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, seharusnya lebih serius dalam memperhatikan kualitas bangunan sekolah. Ini akibat dari kurang pengawasan terhadap pembangunan gedung sekolah,” sebut Hisar.

“Pemda seharusnya mengalokasikan anggaran memadai untuk pemeliharaan gedung sekolah. Hal ini untuk memastikan gedung sekolah selalu dalam kondisi yang baik dan aman untuk digunakan,” tukasnya.


Pemda Kabupaten Bekasi, lanjut Hisar, juga seharusnya lebih ketat mengawasi pembangunan gedung sekolah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan untuk memastikan bahwa gedung sekolah dibangun dengan memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

“Terhadap dinas terkait pun kami harapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Hal ini penting dilakukan demi keselamatan pelajar dan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.(Tangi.s/HMS Rjn)

Rabu, 01 November 2023

SMP N 1 Setu Berdayakan Sekolah Berbudaya lingkungan


Kab Bekasi || gardakeadilannews.com
Hampir di setiap penjuru lingkungan, keberadaan sampah plastik tak bisa dihindari. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun.
Untuk meminimalisir sampah plastik di sekolah, pihak SMP N 1 Setu mengarahkan siswanya membawa tempat makanan dari rumah masing-masing dibawa pulang kembali untuk persediaan bekal makanan ke sekolah berikutnya.
Mardiyana Kepala Sekolah SMP N 1 Setu berharap pemakaian seperti plastik tidak banyak terbuang di sekeliling sekolah.
Arahan dilakukan kepada anak didik, agar menyadari dampak yang ditimbulkan sampah plastik.
Tuty, siswa SMP N 1 Setu mengatakan, kami diberi pengertian untuk beberapa dampak yang ditimbulkan sampah plastik.
Pohon, tempat sampah difungsikan dan diberdayakan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan sekolah.
Kami dianjurkan membawa tempat makanan dari rumah. Sehingga setelah selesai makan, kami juga membawa tempat makanan tersebut pulang, lantas untuk dibawa berikutnya.
Bukan rahasia umum lagi bahwa sampah plastik tidak bisa terurai begitu saja. Bahkan, beberapa jenis sampah plastik baru bisa terurai setelah ratusan tahun.


Minimnya kesadaran tentang dampak sampah plastik masih menjadi ironi. Lingkungan air, tanah, dan udara menjadi sasaran utama. Lantas siapa sasaran berikutnya? Tentulah manusia. Berbagai senyawa kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan bagi manusia.

Kesadaran untuk menghindari penggunaan plastik secara berlebihan menjadi salah satu solusinya. Dimulai dengan memperhatikan penggunaan plastik diri sendiri.
(Tom.S)

Selasa, 30 Mei 2023

RJN Bekasi Raya Kirim Karangan Bunga Kekantor Gubernur Jawa Barat ; Aduan Informasi Tidak di Respon Ka KCD Wilayah 3



Jawabarat Kab Bekasi || gardakeadilannews.com

SMA Terbuka Jawa Barat diselenggarakan berdasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020.

Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka merupakan program Pemerintah Daerah sebagai alternatif dan solusi bagi anak usia sekolah yang tidak dapat menjangkau SMA reguler pada umumnya dan menjadi pilihan masyarakat yang tidak dapat menjangkau lembaga pendidikan yang setara, baik itu reguler maupun swasta.

Tujuan dan Manfaat

Secara umum SMA Terbuka bertujuan untuk memberikan Pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, kendala geografis atau tidak miliki waktu untuk mengenyam pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas.

Program ini memiliki konsep pelaksanaan pembelajaran tanpa biaya dan waktu yang fleksibel dan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh dan mandiri (tatap muka) sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan anaknya.

Dengan adanya SMA Terbuka, maka tidak akan ada lagi alasan anak putus sekolah. Akses untuk mendaftar pun juga terbilang mudah sehingga dapat dijangkau oleh siapa saja.

Namun demikian apa jadinya ketika SMA Terbuka dalam pengadaan dan pengelolaannya tidak dibarengi dengan sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat bahkan terindikasi tidak transparan.

Demikian Hisar Pardomuan dalam pernyataan persnya, Selasa, (29/5/2023).

"Pak Gatot Lelono yang katanya Koordinator dan Pembina SMA Terbuka Wilayah III tidak secara gamblang memberikan penjelasannya saat akan dikonfirmasikan terkait pengelolaan dan lain sebagainya," ungkap Hisar, Selasa (29/5/2023). 

"Bahkan WA saya diblokir," tambahnya.

Begitu pula dengan Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna.

"Meskipun beliau menjawab, namun penjelasan yang diberikan tidak utuh seolah-olah ada yang ditutupi," ujar Hisar.

"Sibuk lah, sedang rapat lah dan seterusnya.. Sehingga kami, RJN Bekasi Raya yang mewadahi beberapa Media ( Cetak & Online ) merasa bingung mau bertanya kepada siapa lagi perihal SMA Terbuka ini," jelas Hisar.

"Itulah sebab, mengapa dan yang mendasari saya mengirim karangan bunga kepada Bapak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat," tuturnya.

"Kami hanya berharap dan tentunya kami yakin bahwa Bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat akan berlaku bijak menanggapi & dapat merespon cepat permasalahan ini," yakin Hisar.

"Apalagi ini terkait dengan dunia pendidikan khusus nya SMA Terbuka di Kab Bekasi yang notabene nya termasuk salah satu dari 27 Kota / Kab yang ada di Provinsi Jawa Barat dan beliau Bapak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat," pungkas Hisar. 
( Red,Rjn)

Jumat, 26 Mei 2023

Peraturan Terbaru Mendikbud Ristek Nomor 31 Tahun 2023 ; Seluruh Sekolah dan Orang Tua Siswa Wajib Tahu.



Jakarta || gardakeadilannews.com Kemendikbud Ristek terus melakukan transformasi pendidikan sebagai upaya agar seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Dalam hal itu, Kemendikbud Ristek menekankan penjaminan mutu dan pemerataan akses terhadap pendidikan yang masih terus diperjuangkan.

Salah satunya adalah dengan mencetuskan kebijakan uji kesetaraan bagi peserta didik pendidikan non-formal dan informal."

Kebijakan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.

Melansir dari keterangan resminya, Jumat (26/5/2023) Widyaprada Ahli Madya Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Fauzi Eko Prayono menyebut masih ada 4,3 juta anak tidak sekolah.
Hal itu menjadi salah satu latar belakang tercetusnya kebijakan uji kesetaraan dalam mengukur kualitas peserta didik.
Serta bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan non-formal dengan formal.

Di sisi lain, Fauzi membantah regulasi soal uji kesetaraan itu dibuat secara mendadak.
Menurutnya, regulasi tersebut dibuat berdasarkan pada aturan yang telah tercantum dalam Undang-Undang sebelumnya.

Fauzi menilai masyarakat merasa regulasi tersebut baru karena selama ini tidak sadar padahal Ujian Nasional itu diposisikan sebagai Uji Kesetaraan.
Lebih lanjut, Koordinator Substansi Asesmen Akademik Pusat, Asesmen Pendidikan Mira Josy Moestadi mengatakan peserta didik informal dan non-formal nantinya akan diakui setara dengan pendidikan formal meski prosesnya berbeda.

Untuk itu, Kemendikbud Ristek telah menginisiasi regulasi tentang uji kesetaraan.
Sementara itu, Mira menyebut saat ini yang diujikan menurut Permendikbud Nomor 31 adalah literasi membaca dan anumerasi.
(Red,*)

Senin, 08 Mei 2023

Ruanglingkup Dan Legalitas SMA Terbuka Tambun Selatan Dipertanyakan


Dr. Teguh Wahyudi, M.Pd Dewan Pendidikan Jawa Barat

Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Karena mendapatkan pendidikan layak merupakan salah satu hak anak, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pergub No. 74 Tahun 2020 telah membuka penyelenggaraan SMA Terbuka sebagai pemenuhan, selain SMA reguler tentunya.

Perlu juga untuk diketahui bahwa SMA Terbuka merupakan sekolah setingkat SMA dengan waktu pembelajaran yang fleksibel.

Target dari SMA Terbuka ini, adalah anak-anak yang sudah putus sekolah dan harus bekerja, para atlet, remaja selebriti dan juga anak-anak yang kurang mampu untuk bersekolah secara normal seperti anak-anak pada umumnya.

Salah satunya adalah SMA Terbuka yang ada di SMAN 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi (sebagai Induk).

Untuk lebih memahami tentang SMA Terbuka, awak media yang tergabung di Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, via WhatsApp, telah melakukan wawancara dengan Kepala Cabang Dinas Wilayah III Dinas Pendidikan Jawa Barat, H. I Made Supriatna, S.Pd., M.Si.

"Masalahnya apa? Sistem belajar dan mengajarnya tidak beda dengan Paket C," jawab I Made Supriatna tentang bagaimana status dan legalitas SMA Terbuka tersebut, Jum'at (5/5/2023).

"Dan yang utama adalah membantu anak yang sudah bekerja dan yang KTEM. Tetapi berbeda dengan paket C sebab Induk yang melakukan dan mengatur KBM-nya," jelas I Made.

"Ijazahnya sama, nanti ada kalimat 'Terbuka'," terang I Made ketika ditanya apakah berbeda ijazahnya dengan SMAN 1 Tambun Selatan.

Namun disisi lain, ada pertanyaan yang masih belum atau bisa dijawab secara langsung oleh I Made selaku Kepala KCD Wilayah III.

"Sebentar, datanya ada di Ibu Elis selaku Analis Bidang SMA. Biar lebih jelasnya bisa koordinasi dengan Ibu Elis," sebut I Made.

Adapun pertanyaan dimaksud adalah sebagai berikut:

"KBM-nya digabung atau dipisah dengan siswa SMA reguler Pak?"

"Berapa jumlah siswa perkelasnya apakah sudah sesuai ketentuan yang berlaku Pak?"

"Bisa Pak I Made beri contoh ijazah siswa SMA reguler dengan ijazah SMA Terbuka?"

"Apakah sama atau berbeda data Dapodiknya antara SMA Terbuka dan reguler. Jika berbeda apa bedanya Pak? Sebab dikhawatirkan ada kesalahpahaman dan pengertian dari orang tua siswa disebabkan oleh minimnya penjelasan dari pihak sekolah tentang perbedaan SMA Reguler dengan SMA Terbuka, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada orang tua siswa yang merasa tertipu ketika mendaftarkan anaknya karena KBM-nya satu atap/gedung dengan SMA Reguler."

"Apakah dibenarkan KBM-nya SMA Terbuka dilakukan sama persis dengan siswa SMA reguler yang sekolahnya membuka kelas SMA Terbuka?"

"Ada berapa sekolah SMA Terbuka yang terdaftar di KCD Wilayah III Pak?"

"Berapa batas maximal usia untuk siswa SMA Terbuka Pak?"

"Apakah ijazah SMA terbuka bisa dipergunakan untuk mendaftar jadi calon ASN/TNI/Polri serta Perguruan Tinggi Negeri seperti layaknya ijazah siswa reguler pak? Sebab seperti yang disampaikan Pak I Made bahwa ijazah siswa tersebut tertulis 'Terbuka'.

Sementara di kesempatan lain, tanggapan pun datang dari Tumpal Hutabarat Wakil Sekjen DPP KNPI.

"Masyarakat harus tau apa itu SMA Terbuka. Pihak sekolah dan Disdik Jawa Barat harus lebih aktif dalam mensosialisasikannya supaya masyarakat tahu dan bisa membedakan antara SMA reguler dan SMA terbuka," katanya.

"Ini penting agar para orang tua siswa tidak salah/ keliru saat mendaftarkan anaknya dan masyarakat tidak dirugikan karena minimnya informasi tentang SMA Terbuka," singkatnya.

Masih simpang-siurnya tentang SMA Terbuka maka awak media pun mencari pencerahan terhadap anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Teguh Wahyudi, M.Pd.

Ini penjelasannya:

"Penyelenggaraan pendidikan SMA Terbuka dapat dilaksanakan dalam mekanisme: (a). Modus Tunggal (b) Modus Ganda."

"Pelayanan Modus Tunggal dilaksanakan melalui pendidikan jarak jauh, sedangkan pelayanan modus ganda dilaksanakan melalui kegiatan tatap muka di tempat kegiatan belajar (TKB) maupun pendidikan jarak jauh;

"Proses belajar dikelola lebih luas sehingga peserta didik diberi kesempatan untuk menentukan tempat, waktu dan cara belajar sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing masing," ujar Dr. Teguh Wahyudi, M.Pd. mengenai apakah kegiatan KBM SMA Terbuka digabung atau dipisah dengan siswa SMA reguler.

"Kuota peserta didik minimal 20 siswa dan maksimal sejumlah rombel di kelas 10 SMA Induknya," jelas Dr. Teguh mengenai jumlah siswa per kelasnya menurut ketentuan yang berlaku.

"Pada dasarnya Siswa SMA terbuka harus masuk dalam Dapodik Kemendikbud Ristek pada Sel SMA Terbuka di bawah SMA Induk nya, kalau tidak masuk dalam Dapodik maka siswa tersebut tidak diakui oleh Kemendikbud," ungkapnya tentang perbedaan Dapodik SMA Terbuka dan SMA reguler.

Lalu dengan tegas dinyatakan oleh Dr. Teguh bahwa pasti berbeda tentang mode belajarnya antara SMA Terbuka dengan SMA Induknya.

"Sesuai dengan mode belajarnya SMA Reguler berbeda dengan SMA terbuka. Perbedaannya adalah SMA reguler pelaksanaan pembelajaran ditempat satuan pendidikan dimana SMA induk berada. Sedangkan SMA terbuka belajarnya bisa dimana saja tergantung siswanya atau di tempat kegiatan belajar (TKB) yang telah ditentukan kelayakannya," tuturnya.

"Dan menurut pedoman penyelenggaraan SMA Terbuka, usia peserta didik, minimal 15 tahun dan maksimal 19 tahun pada saat mendaftar," ucapnya.

"Dan sangat bisa/boleh ijazah SMA Terbuka digunakan mendaftar jadi calon ASN/TNI/Polri serta Perguruan Tinggi Negeri mengingat SMA terbuka menggunakan kurikulum dan standar mutu yang berlaku bagi SMA," tegas Dr. Teguh.

Karena, lanjut Dr. Teguh, sistem penilaiannya sama dengan sekolah induknya, dan pengendalian mutunya dilakukan oleh Dinas Pendidikan sehingga peserta didik dan lulusan SMA Terbuka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan SMA reguler.

"Sedang untuk berapa sekolah SMA Terbuka yang terdaftar di KCD Wilayah III, tanyakan pada Pak Made hehehehe...," pungkasnya ngakak. 
( Red / RJN )

Jumat, 07 April 2023

SMPN 1 Tambun Selatan Study Pendidikan ke SMA Taruna Nusantara Magelang ; Anak Yatim Piatu Gratis,Transparansi Humas Perlu Di Dukung.



Tamsel kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Bertempat di Ruang Humas kamis 6 april 2023,Sesuai jadwal undangan Humas pukul 10.00 wib kepada Humas RJN/redaksi gardakeadilannews Namun undangan tersebut tidak bisa di ikuti dikarenakan ada suatu Tugas kegiatan ke redaksian.

Di Saat Pertemuan dengan undangan Tersebut,Humas SMPN 1 Tambun Selatan Giatna, mengambil sikap untuk mempertemukan secara langsung wartawan yang tergabung di Organisasi Ruang Jurnalis Nusantara(RJN)dengan ketua komite sekolah dan orang tua.

Adapun hal pertemuan itu,untuk menyikapi serta mengklarifikasi dengan ramainya pemberitaan media atas keberangkatan siswa kelas 9 SMPN 1 Tambun Selatan beserta rombongan untuk Study Tour ke Yogyakarta Tanggal 16 Maret 2023 lalu.

Menurut Giatna, keberangkatan siswa SMPN 1 Tambun Selatan ke Jogja atas keinginan orang tua dan komite sekolah.
Keberangkatan rombongan SMPN 1 tambun selatan dengan anak didik kami untuk kegiatan study tour atas kesepakatan orang tua dan komite sekolah. Kepala sekolah sifatnya pemberitahuan,” kata Giatna, saat dikonfirmasi Redaksi Media gardakeadilannews.com via whatsap Kamis malam, (6/4/23).

Masih menurut Giatna, agar tidak ada tuduhan terhadap SMPN 1 Tambun Selatan, atas arahan ibu Kepsek, maka kami mengambil sikap untuk mempertemukan secara langsung rekan-rekan media yang tergabung di RJN dengan orang tua murid dan komite sekolah.

Kami memahami tugas dan fungsi rekan rekan media serta media yang tergabung di RJN sebagai kontrol sosial,tapi kami juga berharap rekan media dapat memberikan informasi yang berimbang, demi kemajuan SMPN 1,” kata Giatna.

Atas dasar itu maka kami berkoordinasi dengan ketua komite sekolah agar komite sekolah dapat menjelaskan perjalanan awal hingga ada musyawahar orang tua,” tuturnya.


Lanjut giatna, SOP keberangkatan ke jogja sudah ditempuh sesuai prosedur.


“Perjalanan rombongan SMPN 1 Tambun Selatan diketahui polsek setempat dan kami juga sudah memberitahukan tentang kegiatan tersebut kedinas pendidikan, jadi prosedur perjalanan sudah layak,” tutupnya.


Ketua komite sekolah Bambang Supeno, S.sos., saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan study tour hasil musyawarah mufakat orang tua dan komite sekolah.
Tidak ada paksaan untuk kegiatan study tour, tapi alhamdulliah semua orang tua sepakat untuk memberangkatkan anak-anak ke Jogja,” terangnya.

Bambang menyebut, subsidi silang untuk anak yatim piatu dan orang tua yang tidak mampu juga diberikan. Ada 3 anak yang kami gratiskan bahkan untuk uang jajan anak tersebut kami berikan dengan cara dikumpulkan dari orang tua.

Kebersamaan dan kekeluargaan keluarga besar orang tua SMPN 1 kami tunjukan dengan cara memeberikan uang saku bagi 3 siswi anak yatim piatu,” ujarnya.
Karena mereka juga anak-anak kami. Jadi tidak ada tekanan bahkan paksaan bagi orang tua. Semua hasil musyawarah dan mufakat,” tutup Bambang.

Sama halnya dikatakan Mama Ana salah seorang perwakilan orang tua murid yang hadir di pertemuan dengan media, penuturan mama ana, juga dijelakan Giatna ke gkn saat berkomunikasi via whatsap.Menurutnya dana Rp 1.5 juta, sudah include dengan rencana perpisahan.
Kalaupun perpisahan masih lama tapi kami sudah sepakati nantinya untuk
mengadakan acara perpisahan. Karena perpisahan sudah bagian dari tradisi sekolah,” ucapnya.

Untuk menghemat waktu karena, ibu-ibu banyak pekerjaan dirumah untuk mengurus anak dan suami, maka disepakati rapat untuk pembahasan keberangkatan ke Jogja dan acara perpisahan dalam satu agenda.Jadi 1.5 juta, itu sudah include dengan perpisahan nantinya,” jelasnya.

Masih menurut mama Ana, ada 18 anak yang disubsidi silang, dari 18 anak hanya membayar 1 juta untuk ke jogja dan uang perpisahan.
18 anak hanya membayar 1 juta ada 3 anak kami gratiskan, bahkan kami memberikan uang saku kepada 3 anak sebesar 400 ribu per anak. Karena mereka anak yatim piatu, tapi mereka anak- anak kami juga yang bisa merasakan kebahagiaan seperti anak-anak kami,” terangnya. (Tangi;humas)

Jumat, 27 Januari 2023

Ini Dia Pembangkit Listrik Tenaga Air Pikohidro Dari Barang Bekas.



Depok-gardakeadilannews.com
Melansir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 75.000 MW.

Salah satu wilayah yang kaya potensi PLTA adalah Provinsi Jambi, mencapai 447 MW. Namun disayangkan, total realisasi pemanfaatannya hanya mencapai sembilan persen atau sekitar 6.225 MW.

Untuk mendukung transisi energi melalui pemanfaatan energi air, dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Pertamina, Teguh Aryo Nugroho S.T.,M.T., bersama dengan tim peneliti Universitas Pertamina serta sekolah MAN Insan Cendekia Jambi, membuat purwarupa teknologi pembangkit listrik tenaga pikohidro yang dinamakan Hypercube.
Uniknya, Hypercube dibuat dengan memanfaatkan barang bekas.

“Keunggulan pembangkit listrik ini dibuat menggunakan bahan-bahan daur ulang seperti velg sepeda sebagai roda kincir, bambu untuk turbin, serta penggunaan drum bekas pakai sebagai media apung. Sehingga dari segi biaya pembuatan menjadi lebih murah,” jelas Teguh.

Ia menjelaskan, Hypercube merupakan teknologi PLTA terapung pertama yang dibuat oleh Universitas Pertamina. Cara kerja Hypercube pada dasarnya sama dengan pembangkit listrik tenaga air lainnya yang dilengkapi dengan turbin dan generator. Turbin berfungsi sebagai pengubah aliran fluida menjadi energi gerak terhubung dengan gear yang berfungsi untuk mentransmisikan daya gerak rotasi dari turbin menuju generator untuk menghasilkan listrik.

Jambi dipilih sebagai lokasi penerapan PLTA pikohidro karena meski memiliki kapasitas listrik sebesar 36,88 GWh, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat masih menemui kendala.


“Sejumlah daerah di Jambi mengalami pemadaman listrik sebanyak rata-rata 12,7 pemadaman per pelanggan per tahun. Durasi rata-rata pemadamannya 138,4 jam per pelanggan per tahun. Beberapa daerah bahkan belum dialiri listrik. Permasalahan semacam ini berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat seperti memperburuk kualitas pembelajaran daring bagi siswa dan mempercepat kerusakan alat elektronik,” ujar Teguh.

Kurangnya penerangan listrik, juga menjadi musabab maraknya tindak pencurian hasil panen petani keramba. Keberadaan Hypercube diharapkan bisa menjadi solusi hemat biaya bagi mereka.

Selama proses pengujian, pembangkit listrik Hypercube berhasil mentenagai penerangan dengan beban DC 12 V 10 W. Sedangkan jumlah total daya listrik yang bisa dihasilkan dari purwarupa PLTA Hypercube mencapai 17 V DC. Nantinya, pembangkit listrik pikohidro ini dapat digunakan sebagai sumber penerangan bagi petani keramba yang umumnya berada di wilayah yang belum terjangkau listrik.

Bagi siswa-siswi yang tertarik dengan perkembangan energi baru terbaru dan ilmu kelistrikan, dapat bergabung dengan Program Studi Teknik Elektro Universitas Pertamina. Tersedia berbagai macam kesempatan jalur masuk dan beasiswa untuk Tahun Akademik 2023/2024. Informasi lengkap terkait program studi serta syarat dan ketentuan pendaftaran dapat mengunjungi laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/.
(Red,*)

Jumat, 23 Desember 2022

3 SDN Disegel Di Soal Dewan, Hj.Evi Sebut Disdik Kota Bekasi Harus Bertanggung Jawab.



Bekasi Bantargebang-gardakeadilannews.com
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hj. Evi Mafriningsianti menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus bertanggungjawab atas keberlangsungan pendidikan murid di SDN III, IV dan V Bantargebang Kota Bekasi yang bangunan sekolahnya disegel oleh ahli waris.

"Dinas Pendidikan tentunya harus bertanggungjawab atas keberlangsungan kegiatan belajar mengajar para murid disana," tegas Evi saat dihubungi inijabar.com, Jumat (23/12/2022).

Ia mengatakan, penyegelan yang dilakukan atas bangunan sekolah tersebut, harus mendapatkan perhatian lebih baik oleh Pemkot Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Karena yang dikhawatirkan adalah dampak psikologis terhadap murid terkait permasalahan penyegelan tersebut.

"Yang dikhawatirkan adalah dampak psikologisnya ke murid-murid disana, dan hal ini harus segera dicarikan solusi secepatnya," imbau Evi menambahkan.

Selain itu, kata Evi, kedepannya apakah Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan membeli lahan sekolah tersebut dengan proses dicicil atau sebagainya, atau mengalihkan proses belajarnya ke lokasi lain untuk sementara waktu, hal ini juga harus dipikirkan dengan seksama.

Menurut Evi, saat ini proses membangun Unit Sekolah Baru (USB) tentunya memakan biaya yang tidak sedikit.

"Apakah nanti ada pembicaraan antara Dinas Pendidikan dan ahli waris untuk membeli lahan tersebut dengan cara dicicil atau seperti apa, itu juga harus dipikirkan," katanya.
Meskipun demikian, Evi menekankan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi tentunya akan mendorong permasalahan ini untuk bisa segera diselesaikan.
(Red,*)

Minggu, 11 Desember 2022

Hampir 100% Siswa Masuk PTN Lewat Jalur SNMPTN TH2022 SMA N 2Tambun Selatan Dapat Peringkat ke 3 Se Jawa Barat.


Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Untuk mewujudkan peningkatan mutu sekolah atau (PMS) maka SMA Negeri 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi melakukan pembenahan disiplin dengan meningkatkan penerapan aturan sekolah bagi siswa, maupun guru. Yang pertama dilakukan adalah menyangkut kehadiran tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk mengaktifkan pemanfaatan waktu yang ada.

Untuk hal ini, kebijakan yang diambil sekolah adalah memberikan sanksi bagi Guru, dan murid yang terlambat. Dan bagi guru yang terlambat mendapat peringatan dan pembinaan dari kepala sekolah dan bagi murid yang sering terlambat diberikan teguran atau peringatan dan sampai pemangilan orang tua murid untuk memberi pengarahaan agar anaknya diperhatian supaya jangan terlambat masuk sekolah kata Kepala Sekolah SMAN 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Bapak anung Edy Purwanto, dan Ibu PKS Bid Humas & Info/ Titik Kadarwati, SPd Spd Mpd. Demikian siswa dan guru hingga saat ini sangat jarang yang terlambat.

Komite dan Orangtua Siswa mendukung kebijakan sekolah yang bertujuan untuk membentuk anak didik yang berakhlak baik.
Ketaatan dan kedisiplinan melakukan aturan sekolah adalah sesuatu yang paling mendasar bagi semua warga sekolah. Kepala Sekolah senang karena orangtua mendukung dan terbukti tidak ada siswa yang terlambat”

Sebagaimana fungsinya Kepala Sekolah yaitu sebagai Pembina bagi bawahan, melakukan pembinaan bagi guru yang belum sepenuhnya mentaati aturan sekolah atau belum sepenuhnya menjalankan tugasnya dengan baik. Reaksi aktif dari kepala sekolah ini menghasilkan perubahan signifikan bagi penerapan aturan sekolah.

Sebagai bentuk pembinaan karakter lainnya bagi siswa SMAN 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yaitu dengan lebih mengaktifkan pembinaan dibidang ekstrakulikuler.  
Hal ini dilaksanakan secara rutin dan sudah terprogram sehingga semua jenis eskul yang ada dapat berjalan dengan baik.

Kepala Sekolah berkeinginan untuk segala upaya dalam memajukan mutu dan kwalitas pendidikan disekolah yang beliau pimpin, khususnya dalam meningkatkan minat membaca para peserta didiknya sehingga mampu menjadi generasi bangsa yang mapan, professional, mandiri dan beraklak baik.

Untuk itu Bapak Anung Edy Purwanto. selaku Kepala Sekolah di SMAN 2 Tambun Selatan terus menasehati dan menanamkan kepada seluruh anak didiknya disela sela kegiatan KBM berlangsung untuk selalu banyak membaca yang positif karena itulah sumber dari ilmu.

Hasil pembinaan ini membuahkan keberhasilan siswa meraih berbagai prestasi di berbagai bidang. Dan hampir 100 % Siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi idaman anak-anak sekolah yaitu  UI, UGM, ITB, IPB, UNDIP, UNPAD, UNS, ITS, UNY, ITS, UNBRAW, UNSOED, PNJ, POLTEKKES, POLBAN, STSN, STIN, STIS, UPN, dll, kata Kepala Sekolah dan Guru guru SMA N 2 Tambun Selatan.
(Red,Tang)

Jumat, 09 Desember 2022

Prihal SNBT 2023 Belum Digelar Beberapa Kali Setahun seperti di Permendikbud, Kenapa?




Jakarta-gardakeadilannews.com
UTBK 2022 di Unair. UTBK SNBT 2023 belum dilaksanakan beberapa kali dalam setahun seperti dalam Permendikbud No. 48 Tahun 2022. Begini penjelasannya. Foto: dok. Unair
Jakarta - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dapat diselenggarakan beberapa kali dalam setahun berjalan. Setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 kali seleksi nasional berdasarkan tes.
Aturan di atas tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN.

Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Budi P Widyobroto menyampaikan permohonan maaf pada calon peserta karena SNBT 2023 belum dapat dilakukan lebih dari 1 kali dalam tahun berjalan.

"Mohon maaf kami di 2023 belum bisa mengakomodir semua yang di Permendikbud No. 48. Karena di sana, disampaikan bahwa UTBK itu bisa dilakukan beberapa kali dalam 1 tahun," kata Budi di Sosialisasi SNPMB 2023 di UPN Veteran Jakarta secara hybrid, Kamis (8/12/2022).

Budi menjelaskan, SNBT 2022 belum dapat dilakukan lebih dari satu kali per tahun karena butuh komunikasi lebih lanjut dengan tiap Pusat UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) terkait penggunaan tenaga dan komputer di tiap lokasi.

"Nah, ini komplikasinya banyak, karena kita harus komunikasi dengan pusat-pusat UTBK, apakah mampu bisa mengerjakan beberapa kali, termasuk apakah diizinkan komputer-komputer itu digunakan untuk tes. Kemudian, tenaganya juga bolak-balik digunakan untuk tes, adalah pengorbanan, begitu," ucapnya.

"Jadi, semua sama, masih pakai UTBK, kesempatan tes baru satu kali, belum bisa dapat dilakukan beberapa kali," imbuh Budi.

UTBK SNBT 2023 digelar pada Mei 2023 dalam dua gelombang. Peserta SNBT akan akan menjalani UTBK di salah satu gelombang.

Dikutip dari informasi SNPMB 2023, berikut jadwal UTBK SNBT 2023:

Jadwal SNBT 2023
Pembuatan Akun SNPMB bagi pendaftar SNBT: 16 Februari - 03 Maret 2023
Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret - 14 April 2023
Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 08 - 14 Mei 2023
Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22 - 28 Mei 2023
Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni - 31 Juli 2023
Seluruh kegiatan UTBK SNBT 2023 pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
(Red,*)

Sumber DetikEdu
Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 08 Des 2022 13:30 WIB