Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Indeks Berita

Slider

Tampilkan postingan dengan label Politik Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Daerah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 November 2023

3 Pilar Kota Bekasi Deklarasikan Komitmen Pemilukada Damai ; Bersama Seluruh Ormas dan LSM


Bekasi || gardakeadilannews com
Memasuki tahun politik, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama seluruh unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Bekasi, mengikrarkan sekaligus menandatangani deklarasi komitmen bersama wujudkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang aman, damai, dan tertib di Tugu Perjuangan Masyarakat Kota Bekasi yang berlokasi di Alun-Alun M. Hasibuan, Kamis (23/11/2023).

Pembacaan Ikrar tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana yang berisikan sebagai berikut;

1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

2. Siap mewujudkan dan berkomitmen bersama pada Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 yang aman, netral, tenang, damai, demokratis dan edukatif di Kota Bekasi.

3. Mewujudkan, menjaga dan melaksanakan keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa untuk saling menghargai, menghormati, dan terciptanya harmonisasi antara Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan satu dengan yang lainnya.

4. Mendukung sinergitas dan soliditas TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kota Bekasi Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Menyerukan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertangung jawab.


Usai membacakan ikrar, acara dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi yang dimulai dari Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan dilanjutkan dengan unsur Forkopimda yakni, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani, lalu dilengkapi oleh unsur-unsur Ormas dan LSM yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berpesan “jangan sampai pelaksanaan Pemilukada 2024 menjadi konflik, apalagi konflik yang mengarah pada kekerasan, karena demokrasi itu adalah perbedaan yang dilegalkan, maka jangan sampai perbedaan tersebut menimbulkan konflik,” imbau Pj. Wali Kota Bekasi.

Gani Muhamad juga menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir apabila ditemukan adanya keberpihakan ASN dan Non-ASN pada salah satu kandidat calon untuk dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan catatan tidak ada unsur fitnah di dalamnya.


“Jika nanti ada ASN atau Non-ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu partai, jika terindikasi adanya keberpihakan, silahkan dilaporkan ke Bawaslu setempat atau langsung kepada kami, Pemerintah Kota Bekasi, dengan catatan tidak ada unsur fitnah, misalnya memunculkan kembali foto atau video tahun-tahun lalu dan dilaporkan, jelas itu fitnah dan tidak benar,” pungkas Gani Muhamad."

(Red,***)

Selasa, 17 Oktober 2023

Pj Wali Kota Bekasi pimpin Apel Operasi Mantap Brata Jaya 2023 - 2024 Tingkat Kota Bekasi



BEKASI ||gardakeadilannews.com
Polres Metro Bekasi Kota dan Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Jaya 2023 - 2024 dalam rangka pengamanan pemilu 2024 di wilayah Kota Bekasi.

Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, S.H, M.A.P., menjadi pemimpin Apel pasukan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M., dan Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait B.S M.M.D.S bertempat di Lapangan Alun - alun Bekasi, Selasa (17/10/2023).

Turut hadir dalam Apel Gelar pasukan dari unsur Forkopimda Kota Bekasi, Wakapolres AKBP Dhany Aryanda S.I.K, Para PJU dan Kapolsek Jajaran, KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi dan Stakeholder lainnya. Untuk peserta apel sendiri terdiri dari Personil Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jajaran, Kodim 0507/ Bekasi, Subdenpomdam 2/1 Bekasi, Satpol PP, Dishub, Linmas dan Pokdarkamtibmas.

Apel gelar pasukan dimulai pada pukul 09.00 Wib diawali dengan laporan Komandan Upacara oleh AKP Parwoto, S.H, dimulainya apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Jaya 2023 - 2024 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan oleh inspektur Apel Pj. Wali Kota didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi.

Acara selanjutnya penyematan pita tanda kepada perwakilan personil operasi mantap brata jaya dari unsur TNI, Polri dan Linmas.

Inspektur Apel, Pj Wali Kota R. Gani Muhamad usai penyematan pita kemudian membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam dimulainya Operasi Mantap Brata 2023-2024 kepada peserta apel gelar pasukan.

Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad S.H M.A.P yang mengatakan Polri pada hari ini melaksanakan Operasi Mantap Brata 2023 - 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.


"Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun Sapras operasi Mantap Brata 2023 sehingga Pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar," ucap Pj Wali Kota.

Kapolri katakan melalui amanat yang dibacakan Pj Wali Kota Bekasi bahwa pemilu 2004 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan sekaligus menjadi titik pada masa depan bangsa sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo bahwa tahun 2004 adalah momen politik yang sangat penting karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan serentak dalam tahun yang sama ini.

"Pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita masa depan negara kita, melihat pentingnya hal tersebut maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024 terlebih lagi Pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan wilayah yang luas geografis yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang besar," kata Pj Wali Kota lagi.

Oleh sebab itu guna mengamankan Pemilu 2024 maka Polri didukung TNI, Kementerian lembaga instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya menggelar operasi Mantap Brata tahun 2023/2024 dari 20 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024 atau selama 222 hari yang diikuti oleh sejumlah 261.695 personel di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu.

Polri, lanjut Pj Wali Kota menerangkan saat ini juga menggelar operasi Nusantara cooling system 2023-2024 untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa diatas kepentingan kelompok guna mengantisipasi polarisasi akibat isu SARA, propaganda file host, dan black campaign dimana Polri juga dilengkapi dengan Satgas anti money politik serta Satgas Pemilu damai.

Gani katakan, Ini akan didukung oleh command Center di tingkat Mabes sebagai pusat kendali koordinasi komunikasi dan sampai dengan Polda jajaran melalui dukungan Sapres modern dan berbagai fitur yang ada di harapkan command center mampu mengintegrasikan data maupun informasi sehingga seluruh personel pengamanan di lapangan dapat terorganisir secara terpadu dari pusat hingga daerah," kata Pj Wali Kota.

Operasi Mantap Brata 2023 - 2024 diharapkan diiringi dengan penguatan strategi komunikasi publik untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bangsa ikut berpartisipasi dan kesatuan bangsa ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas pada Pemilu 2004.

"Segera lakukan langkah antisipasi sedangkan bagi wilayah lainnya jangan under estimate dengan mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin wilayahnya masing-masing dan selesaikan potensi konflik sosial secara detail di wilayahnya masing-masing dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalah," ungkap Gani.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memberikan pedoman pelaksanaan tugas dalam Operasi Mantap Brata yakni 

1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua.

2. Pastikan kesiapan perlengkapan pribadi dan fasilitas penunjang lainnya sehingga dapat mendukung pelaksanaan operasi ketika laksanakan pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab Humanis dan profesional sesuai SOP dengan menerapkan Body system untuk menjamin keselamatan personel. 

4. Untuk melakukan pengawasan melekat kelapangan, melakukan pengawasan melekat kepada anggotanya masing-masing.

5. Lakukan pengaturan jadwal pengamanan sehingga kesehatan personel selalu dalam kondisi yang Prima hal ini penting mengingat operasi yang kita laksanakan dalam pemilu 2024 dilakukan sangat panjang waktunya dan upaya cooling system agar masyarakat berpartisipasi penuh mendukung penyelenggaraan pemilu 2004 dan terhindar dari polarisasi.

Dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2023 di Alun alun M. Hasibuan Bekasi Selatan, Polres Metro Bekasi Kota menggelar peralatan baik roda 2 dan roda 4 serta peralatan dari Kodim 0507/Bekasi.

Untuk diketahui, untuk personil yang disiapkan Polres Metro Bekasi Kota dalam Operasi Mantap Brata Jaya 2023 - 2024 dengan menyiapkan personil sebanyak 2/3 dari Anggota Polres Metro Bekasi atau sekitar 920 personil.
(Red)

Selasa, 10 Oktober 2023

Adanya Dugaan Jual - Beli Proyek A. Ardhiansyah : Minta APH Usut Tuntas Oknum Dewan Terlibat



Bekasi|| gardakeadilannews.com

Satuan Relawan Indonesia Raya PAC Bekasi Selatan menyoroti adanya dugaan praktik cawe-cawe oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang disinyalir melakukan transaksi jual-beli paket kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) aspirasi masyarakat.

"Adanya praktik jual-beli pokok-pokok pikiran aspirasi warga Kota Bekasi itu diduga dilakukan oleh seorang oknum DPRD setempat yakni Mustofa, Sos., dari Fraksi Partai Gerindra itu baru diketahui setelah adanya laporan pengaduan ke pihak kepolisian," ujar Adhwan Ardiansyah Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya PAC Bekasi Selatan kepada awak media, Senin (9/10/2023).

Menurut Ardi, panggilan akrabnya, wakil rakyat tersebut seharusnya mengemban amanah untuk bekerja sesuai  dengan tugas dan fungsinya sebagai keterwakilan dari masyarakat Kota Bekasi.

"Anggota Dewan itu seharusnya amanah, taat terhadap aturan yang berlaku. Akan tetapi dengan adanya dugaan kejadian semacam itu, berarti sudah merusak lembaga legislatif," kata Ardi,

Dengan adanya dugaan praktik jual-beli Pokir yang melibatkan oknum DPRD setempat tersebut, lanjut Ardi, sepertinya ada indikasi bahwa oknum itu bermaksud mendapatkan keuntungan secara pribadi dari alih-alih pelaksanaan kegiatan proyek.

"Itu berarti hanya memikirkan kepentingan pribadi saja terkait adanya dugaan jual-beli proyek pokir sejumlah 30 titik yang nilai total anggarannya mencapai Rp. 3,8 Miliar dengan paket yang bervariatif seharga 150 juta." ungkap Ardi.

Adhwan Ardiansyah pun dengan tegas mendesak aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap dan memproses hukum oknum anggota dewan tersebut.

"Karena oknum dewan tersebut diduga telah melanggar hukum atas penggelapan dan penipuan alih-alih proyek pokir," katanya.

Ardi juga menyarankan agar DPC, DPD hingga DPP Gerindra mempertimbangkan dan mengambil keputusan tegas terhadap oknum anggota dewan dimaksud.

"Kami mendesak agar DPC, DPD hingga DPP Gerindra mempertimbangkan untuk mengambil keputusan tegas kepada anggota dewan dimaksud demi menjaga nama baik partai Gerindra itu sendiri," tegas Ardi.

"Kami minta DPC, mencoret nama oknum dewan itu dari ajang kontestasi pemilu 2024, lantaran oknum anggota dewan itu sudah mencederai demokrasi yang ada di Kota Bekasi dan tidak etis mencalonkan sebagai legislatif lagi karena sedang tersangkut masalah pelanggaran hukum," tandasnya. ( Red,*) )

Kamis, 24 Agustus 2023

DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna Bahas Usulan Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi



Bekasi || gardakeadilannews.com
DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dalam rangka usulan penetapan pemberhentian Wali Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto yang akan selesai menjabat hingga 20 September 2023, Kamis, (24/8/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur. 

Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Saifuddaulah memimpin rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD, Pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Forkopimda dan tamu undangan.
Dalam rapat paripurna disampaikan usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 dan telah ditandatangani pimpinan DPRD. 
Kemudian menyampaikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah, mengatakan usulan pemberhentian Wali Kota ini mengacu pada UU Pemerintahan Daerah No 23 Tahun 2014 pasal 79 ayat a dan b. Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015 terkait pemberhentian Kepala Daerah. 

Surat Sekda Provinsi Jawa Barat ditujukan kepada Bupati/Wali Kota mengenai usulan pemberhentian kepala daerah 40 hari sebelum masa jabatan berakhir. “Usulan pemberhentian itu dalam aturan paling lambat 30 hari atau satu bulan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir dan surat Sekda Jabar tentang usulan pemberhentian kepala daerah, 40 hari sebelum masa jabatan akan berakhir  ,” kata Saifuddaulah, saat konferensi pers usai paripurna.

Lanjut Ketua DPRD Kota Bekasi, agenda paripurna usulan pemberhentian Wali Kota  merupakan mekanisme yang harus ditempuh sebagai salah satu prasyarat penetapan Penjabat Wali Kota Bekasi oleh penetapan Mendagri. 

Menanggapi pertanyaan media mengenai status Wali Kota Dr Tri Adhianto, ia mengatakan tetap memiliki hak dan kewajiban selaku Wali Kota Bekasi hingga selesai menjabat pada 20 September 2023 mendatang. "Statusnya wali Kota melaksanakan tugas sebagaimana biasanya dan punya hak dan kewajiban, hak protokoler dan lainnya juga sama. 

Kewenangannya sama,  hanya karena sisa masa jabatan untuk memanfaatkan waktu yang ada. Melaksanakan Visi misi yang sudah disusun sehingga bisa melaksanakan sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.

Terkait penetapan Pj Wali Kota Bekasi yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menyerahkan keputusan kepada Pemerintah Pusat. "DPRD Kota Bekasi telah mengusulkan pada 4 Agustus untuk Pj Wali Kota. 

Begitu juga Gubernur Jabar, Mendagri sudah mengusulkan, proses seleksi berjalan hingga turun rekomendasi pemerintah pusat dan yang akan melantik adalah gubernur Jawa Barat," katanya. Ia berharap Pj Wali Kota Bekasi akan melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan mampu menjalin komunikasi dengan DPRD dan warga Kota Bekasi. 

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto mengatakan masa jabatannya akan berakhir hingga 20 September 2023 selaku Wali Kota Bekasi. Proses usulan ini katakan sesuai regulasi yang ada dan dirinya mengatakan akan fokus menyelesaikan tugas dengan baik. 

Diantaranya persoalan Kali Bekasi yang tercemar dan upaya meningkatkan pasokan air masyarakat. "Ya hari ini persoalan besar di kali Bekasi yang tercemar. 
Kita harus ada solusi menambah kapasitas air dari air Kali Malang. Makanya dalam ABT nanti kita akan lakukan pipanisasi untuk meningkatkan kapasitas air.
(Red,*)

Senin, 14 Agustus 2023

Isu Rotasi Mutasi ; Apakah Akan Ada Korban Prank Lagi dari Tri Adhianto?



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com
Menjelang berakhirnya masa jabatan Tri Adhianto yang tinggal hitungan hari selaku Wakil Walikota Bekasi yang juga merupakan Plt. Walikota Bekasi, kini pejabat Kota Bekasi dikabarkan tengah resah dengan isu rencana mutasi dan rotasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Tri Adhianto.

Para pejabat itu mulai gelisah karena santer diisukan Tri Adhianto selaku Plt. Walikota akan menempatkan orang-orang terdekatnya di sejumlah jabatan di beberapa OPD strategis.

Adapun rotasi-mutasi yang akan dilakukan itu diproyeksikan akan mengisi sejumlah jabatan di Dinas Perkimtan, Perhubungan, BMSDA yang selama ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Demikian Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dalam pernyataan persnya.

"Apa sih legacy yang akan diwariskan oleh Tri Adhianto dalam mengelola Pemerintahan Kota Bekasi selaku Plt Walikota Bekasi selain hanya melahirkan kebijakan yang gaduh?," ujar Hisar, yang juga seorang pemerhati kebijakan daerah ini.

Dalam hal kebijakan pengelolaan sumber daya manusia, kata Hisar, Plt. Tri Adhianto hanya fokus terhadap OPD yang dianggap berpotensi menguntungkan kepentingan dirinya.

"Lihat saja beberapa kebijakan mutasi, jauh dari semangat 'The rights Man on the right Job'. Salah satu contohnya yakni Kepala Inspektorat selaku lembaga pengawasan internal, tidak pernah menjadi perhatiannya. Satu hal lagi, hasil open bidding, Kepala Kesbangpolinmas yang nyata hasilnya sudah ada, tidak dilantik, inikan menggelikan," beber Hisar.

Selain itu, lanjut Hisar, bahwa tanda buruknya dalam pengeloalaaan tata kelola administrasi pemerintahan, Tri sekarang ini jadi lelucon jika akan ada mutasi-rotasi dengan julukan *Mister Prank".

"Anda masih ingat, saat Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Ahli yang sudah mendapat undangan untuk pelantikan rotasi-mutasi, dianulir SK-nya. Dan yang paling lucu lagi, pejabat eselon IV yang akan dilantik jadi Lurah juga telah menjadi korban 'Prank' Tri Adhianto," ungkap Hisar.

"Ada semacam ketergesaan dari Tri Adhianto dalam melahirkan sebuah kebijakan terkait mutasi dan promosi. Atau apakah ada motif lain? Atau pula dalam hal ini (secara dugaan) sudah ada yang membayar untuk sebuah jabatan tertentu?," sebutnya.

"Apa sih urgensinya,Tri Adhianto yang akan berakhir masa jabatannya, melakukan mutasi dan promosi untuk saat ini? Atau ada kontrak politik dan hal lainnya dengan para kandidat yang akan mengisi jabatan kepala OPD yang sampai hari ini masih kosong?," heran Hisar.

Harusnya, kata Hisar, Tri Adhianto fokus pada rencana pembangunan 2024, karena hari ini ada pernyataan dewan dari PKS, bahwa TAPD yang berada dibawah kendali Plt. Tri Adhianto, kinerjanya lamban dan penyajian datanya dinilai tidak efektif dan efisien," sebut Hisar.

Sementara itu, terang Hisar, beredar sejumlah nama yang akan mengisi sejumlah jabatan yang selama ini dijabat oleh Plt Kepala OPD. Seperti diantaranya ada nama Solihin yang merupakan saudara ipar dari Tri Adhianto, diproyeksikan menjadi Kepala DBMSDA.

Kemudian Subroto yang dikenal dekat dengan Tri ketika masih menjadi staff di Dinas PU saat itu, diproyeksikan akan menduduki Kepala Dinas Perkimtan.

Selanjutnya Zeno yang diproyeksikan menjadi Kadis Perhubungan Kota Bekasi.

Tapi anehnya, jelas Hisar, Kantor Inspektorat yang sudah bertahun jabatan Inspekturnya kosong, Tri tidak terlihat mengupayakan untuk mendefinitifkan pejabat inspektorat yang memiliki integritas agar Kota Bekasi bersih dari budaya KKN.

Hal itu nampak janggal dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari elemen masyarakat juga dikalangan pejabat internal, apa motivasi dan urgensinya, kalau seandainya Tri Adhianto memang benar-benar akan melakukan mutasi, rotasi dan promosi tersebut.

"Untuk itu, sebagai Ketua RJN Bekasi Raya, berharap kepada Komisi Anti Rasuah (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri untuk selalu mengawasi dan memonitor," tuntas Hisar.
( Red,HmsRjn)

Senin, 07 Agustus 2023

Ketua DPRD Diminta Evaluasi 3 Nama Calon Pj Walikota Bekasi



Kota Bekasi || gardakeadilannews.com

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 10.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 Hal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/ Wali Kota, dan berdasarkan Pasal 9 ayat 1 huruf C dan ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota serta menindaklanjuti Berita Acara Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kota Bekasi Nomor 25 / BA-Rapim / DPRD.PP, dengan ini DPRD Kota Bekasi mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Wali Kota Bekasi, sebagai berikut:

1. Drs. MAKMUR MARBUN, M. Si.
NIP. 19640910 198503 1 001
Pakkat, 10 September 1964
Pembina Utama Madya (IV/d)
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri

2. Ir. A. KOSWARA, M.P. 
NIP. 19680405 199703 1 005
Garut, 5 April 1968
Pembina Utama Madya (IV/d)
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat

3. Dr. dr. KUSNANTO SAIDI, MARS
NIP. 19730618 200312 1 001
Bekasi, 18 Juni 1973
Pembina Tk.I/ IV/b Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi

Ada banyak pendapat dan reaksi dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat Kota Bekasi terkait usulan bersifat penting kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dikirim oleh DPRD Kota Bekasi sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 172.6/4869/DPRD.PP  tertanggal 4 Agustus 2023 tersebut.

"Nama Makmur Marbun telah disebut dalam dakwaan Jaksa KPK di kasus korupsi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang didakwa melakukan gratifikasi dan suap senilai Rp 64,2 miliar selama menjabat Bupati Cirebon periode 2014-2019," ungkap Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, sebagaimana merujuk artikel detikjabar, "Aliran Duit Haram Sunjaya ke Pejabat Kemendagri untuk Depak Sekda" https://www.detik.com/jabar/berita/d-6640673/aliran-duit-haram-sunjaya-ke-pejabat-kemendagri-untuk-depak-sekda.

"Satu nama lain (Kusnanto) juga tersangkut dalam kasus gratifikasi mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi seperti dilontarkan oleh Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia yang mengkritik kebijakan DPRD Kota kota Bekasi atas usulan nama Pj. Walikota Bekasi tersebut," ujar Hisar.

"Dimana disebut bahwa Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto, pernah tersangkut kasus hukum terkait gratifikasi kasus korupsi Rahmat Effendi tahun 2022 lalu," kata Hisar.

Di kesempatan yang sama, Mulyadi selaku Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia pun membenarkan apa yang telah disebutkan Hisar tentang Kusnanto tersebut.

Forum komunikasi intelektual muda Indonesia mengkritik dan menilai Pimpinan DPRD Kota Bekasi asal-asalan dalam memilih nama-nama calon Pj. Wali Kota Bekasi tanpa melihat track record masing-masing calon. 

"Kusnanto Direktur RSUD Kota Bekasi pernah tersangkut kasus hukum gratifikasi di kasus korupsi Rahmat Effendi tahun 2022. Kusnanto terlibat memberikan uang sebesar 110 juta rupiah kepada mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi," terang Mulyadi.

Jadi, kata Mulyadi, DPRD tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik seperti diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup jabatannya maupun ketika diangkat sebagai penjabat kepala daerah.

"Karena tidak melihat rekam jejak terhadap usulan kandidat Pj. Walikota Bekasi sehingga dikhawatirkan bersifat politis," ucapnya.

"Jangan asal mengusulkan berdasarkan suka sama suka saja, tapi bagaimana persyaratan formalnya bisa dipenuhi oleh calon tersebut," tegas Mulyadi.

"Kita juga berharap bahwa orang yang diajukan benar-benar bersih dari KKN, bebas dari kasus tipikor dan rekam jejak yang kurang baik, serta hal terakhir yang tak kalah pentingnya adalah pengalaman,” beber Mulyadi.

Dengan demikian, lanjut Mulyadi, pihaknya meminta Kemendagri untuk menyaring dan mencegah agar orang-orang yang memiliki latar belakang bermasalah tidak memegang jabatan publik tertentu.

"Hadirkan sosok berintegritas untuk memimpin daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bekasi. Agar bisa mencegah kesewenang-wenangan, melindungi HAM dan menghindari disfungsional lembaga serta juga memiliki pemahaman utuh terhadap ideologi Pancasila, NKRI, paham politik nasional yang baik, plus mendapat kepercayaan publik," harap Mulyadi.

Mulyadi juga mengkritik kebijakan Plt. Walikota Bekasi Tri Ardianto yang dinilai tidak memiliki program perencanaan berbasis kepedulian terhadap generasi muda.

"Seperti, tidak pernah menganalisis persoalan prevalensi stunting capai 6%, dan menempati posisi terendah kedua se-Jabar. Sementara, kekurangan gizi pada anak akan membuat intelektualitas mereka menyusut sampai 10 tahun kedepan. Apalagi generasi milenial harus berkompetisi di tahun 2045," sebut Mulyadi

Anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk gizi mereka, berubah menjadi prioritas pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga tak ada transparansi data statistik," pungkasnya.
 ( Red,HmsRjn)

Selasa, 21 Maret 2023

H. Wada Suhada Bakal Calon Bupati Kabupaten Bekasi Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H



Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 2023 diucapkan H. Wada Suhada kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Ucapan tersebut diucapkan semoga berjalan dengan baik.

Dari doa baik yang penuh harmoni hingga ungkapan harapan dan kegembiraan, di bawah ini adalah ucapan selamat menunaikan ibadah puasa 2023 yang bisa jadi referensi.
Umat Islam di seluruh dunia menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai waktu untuk refleksi, pengabdian, dan pembaharuan spiritual. Ini adalah waktu untuk tindakan kasih sayang terhadap orang lain, puasa, dan doa.

Ketika Ramadhan sudah dekat, banyak orang mengungkapkan cinta secara digital kepada teman dan keluarga yang tidak tinggal dekat dengan mereka. Caranya dengan mulai mengirimkan salam dan harapan kepada orang yang mereka cintai. (Tomson)

Senin, 20 Maret 2023

Diduga Lupa Isi Butir Sila Ke 4 Pancasila ,Plt WalKot Bekasi Diminta Mundur



Bekasi-gardakeadilannews.com
Agent of social, Rahbar Ayatullah mengatakan, ketidakhafalan Plt. Walikota Bekasi saat mengucapkan sila ke-4 Pancasila, merupakan tindakan makar terhadap negara. Hal tersebut terjadi saat berlangsungnya acara Bekasi Bersholawat Bersama Habib Luthfi.

“Setelah kami cermati video yang beredar, itu sangatlah tidak pantas dilakukan oleh kepala daerah. Dan itu merupakan tindakan makar terhadap negara sudah sepatutnya untuk sadar yakni mundur dari jabatannya," tutur Rahbar, Minggu, 19 Maret 2023.

Sebelumnya, terjadi gara-gara tidak lancar saat mengucapkan Pancasila, Ketua DPRD di Lumajang mengundurkan diri karena tahu malu atas perbuatannya.

"Saya, menyatakan seperti ini atas fenomena yang terjadi di Lumajang, yakni Ketua DPRD yang mengundurkan diri saat paripurna," kata dia.

“Memang wajib dan penting bagi kita sebagai bangsa hafal isi dasar negara, tapi yang lebih penting lagi ialah mengamalkan sila-sila Pancasila. Jika, hapal saja tidak, bagaimana mengamalkannya," kata Rahbar Ayatullah.

Namun Rahbar tidak melihat reaksi dari BPIP dan DPRD Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi atas terjadinya kejadian tersebut dan Rahbar melalui perkataan dan gerakan akan melakukan desakan kepada Plt. Walikota Bekasi untuk mundur dari jabatannya. “Seharusnya BPIP dan DPRD Kota Bekasi segera turun untuk evaluasi Bapak Tri Adhianto, apa yang dilakukan sekali lagi saya katakan, tidak hapal Pancasila sama dengan makar terhadap Negara dan saya akan melakukan gerakan untuk mendesak Bapak Tri Adhianto mundur dari jabatannya,” Tutup Rahbar.

Terpisah, saat RJN minta tanggapan nya via WA Plt WaliKota Tri Adhianto tidak menjawab. ( Red/RJN )

Senin, 20 Februari 2023

H. Wada Suhada,Sosok calon kandidat Independen Pilkada 2024


                H.Wada Suhada-Tengah


Bekasi-gardakeadilannews.com
Mndekati tahun politik 2024, politisi sudah tidak bicara ideologi dan partai tidak bisa mengikat politisi tersebut dengan komitmen. Artinya, pemahaman terhadap nilai-nilai politik itu sendiri dan membangun jiwa komitmen terhadap sosok calon yang merangkul seluruh masyarakat.
H. Wada Suhada, salah satu yang disebut-sebut sebagai salah satu sosok calon kandidat dari Independen.
Menurut H. Wada Suhada, jika masyarakat menyambut baik hal itu, tentu menjadi tanggung jawab yang besar. Tentunya merangkul semua masyarakat, dan mendengar aspirasi Untuk diimplementasikan terhadap yang reel, (nyata).

Menurutnya demokrasi dicirikan dengan pemilihan secara berdemokrasi dengan baik.
Amanat demokrasi tersebut pun memiliki keberagaman tersendiri bagi tiap-tiap daerah. Pemilihan Bupati di Kabupaten Bekasi pada dasarnya merupakan aktualisasi dari kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang akan merepresentasikan dan mewujudkan aspirasinya. Dalam konteks pemilihan Pemimpin nya kedepan.
(Tomson)

Selasa, 14 Februari 2023

Tri Adhianto Hadiri Muscab Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ke- IV


Bertempat di gedung Islamic Center Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi Ke- IV pada Senin, (13/02)

Kota Bekasi-gardakeadilannews.com
Muscab tersebut sekaligus menetapkan Ketua Pimpinan dan Anggota Pemuda Pancasila Cabang Kota Bekasi Periode 2023-2027.

Mengusung motto "Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi Bersinergi Terdepan di Kota Patriot Menuju Jabar Juara", kehadiran Pemuda Pancasila musti bisa mendukung dan sejalan dengan visi misi Kota Bekasi.

Selain itu, Pemuda Pancasila juga harus meningkatkan kualitasnya sehingga mampu berkiprah lebih baik lagi dan memiliki manfaat untuk kemaslahatan bersama, serta semakin dipandang positif oleh masyarakat.

"Semoga melalui Muscab ini, eksistensi Pemuda Pancasila di tengah-tengah masyarakat bisa lebih dirasakan manfaatnya dengan tetap satu visi dan misi dengan kami untuk mewujudkan Kota Bekasi yang aman, nyaman, serta kondusif. Gali juga potensi-potensi Pemuda Pancasila agar kualitas kinerjanya semakin meningkat dan mampu menghadapi segala tantangan di era modern," ujar Tri saat sambutannya.



Tri Adhianto pun juga berpesan kepada Pemuda Pancasila agar senantiasa menjaga Persatuan Indonesia dengan berpedoman kepada 4 Pilar Kebangsaan.
"Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran dan anggota Pemuda Pancasila untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dengan menjunjung tinggi kepada asas Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu, satu Bangsa, satu Indonesia, dan sebagai Ormas, itulah tugas utama rekan-rekan semuanya, menjaga Persatuan Indonesia," tambah Tri.

Terakhir, Tri Adhianto menyampaikan selamat kepada Pimpinan dan Anggota yang telah dikukuhkan pada hari ini (13/02), jangan lupa untuk selalu jaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

(Red,*)

Selasa, 07 Februari 2023

Reses Arwis Sembiring: Serapan APBD di Bintara Masih Rendah




Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Demokrat, Arwis Sembiring sampaikan aspirasi penyerapan APBD di setiap RW pada Reses I, di Kelurahan Bintara, Kota Bekasi.

Bekasi-gardakeadilannews.com
Anggota DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring menilai serapan APBD di wilayah Kelurahan Bintara masih rendah, sementara kebutuhan infrastruktur di masyarakat tinggi.

"Berdasarkan waktu yang dimiliki dewan dari tiga kali reses pertama di lima tempat, kan hanya 15 kali pertahun. Sedangkan jumlah RW di wilayah Bintara ada 93 RW. Artinya, 93 RW dikurang 15 hanya 78 kali. Jadi, sebenarnya tidak maksimal, tapi saya ingin setiap RW ada penyerapan APBD," ujarnya saat agenda Reses I di Sekretariat RW 006, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (6/2/2023).

Ia mengatakan, kebutuhan masyarakat tahun ini lebih dominan kepada infrastruktur jalan dan saluran untuk mengantisipasi banjir. Namun tidak semua aspirasi dapat direalisasikan. Misalnya, di Bintara Jaya ada 17 RW, sedangkan penyerapan hanya di 15 RW.

"Kami bagi aspirasi di 15 RW meski tidak merata, permintaan masyarakat banyak," kata politisi Demokrat ini.

Dengan demikian, aspirasi yang ia berikan di wilayah Bintara menjadi prioritas dari kebutuhan masyarakat.
"Kita prioritaskan paling utama, karena aspirasi paling besar dan banyak di situ," ucapnya.
Ia menambahkan, penyerapan aspirasi di wilayahnya juga terjadi kompetitif dengan sejumlah dewan di daerah pemilihan (dapil).

Sebenarnya terjadi kompetisi yang cukup tajam, tapi RW-RW harus koperatif kepada kita agar tentunya bisa merasakan penyerapan yang lebih maksimal," katanya.

Arwis menyampaikan, penyerapan anggaran melalui pokir dewan sudah mencapai 92 persen, meskipun ada kegiatan yang belum dilaksanakan akibat pertama waktu sempit, alam, judul kegiatan tidak jelas.

"Ini yang membuat hambatan-hambatan. Makanya kita berikan tekanan kepada RW agar memberikan nomenklatur yang jelas," katanya.
(Red,*)

Kamis, 05 Januari 2023

Presiden Jokowi Bersama Ketua DPD (GK) Riau H.T.Rusli Ahmad Lakukan Pembicaraan terkait Masyarakat(PSR) dan Perkembangan Propinsi Riau


Riau-gardakeadilannews.com
Ketua Galang Kemajuan (GK) DPD Riau yang juga merupakan Ketua PWNU Riau H.T.Rusli Ahmad,SE,MM lakukan silaturahmi dengan Presiden RI, Ir H Joko Widodo di Novotel jalan Riau Pekanbaru.Kamis pagi (5/1/23)
Pertemuan Ketua DPD GK Riau H.T.Rusli Ahmad dengan Presiden RI yang didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri (PUPR) Basuki Hadi Muljono, Mensesneg Prof Dr Pratikno dalam kunjungan kerjanya ke Propinsi Riau tersebut membahas seputaran situasi dan kondisi masyarakat dan perkembangan pembangunan dan program Presiden di Propinsi Riau.
  
  Kepada Presiden Jokowi, H.T.Rusli Ahmad menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan program PSR yang gagal di Riau dan kehadiran Bapak Presiden Jokowi dalam pelantikan pengurus PWNU Riau masa bakti 2021-2026 yang di rencanakan pada bulan Februari 2023.
Kepada awak media H.T.Rusli Ahmad, menyampaikan bahwa pembicaraan terkait pelantikan jajaran pengurus PWNU Riau di bulan Februari, Bapak Presiden mengarahkan agar berkoordinasi dengan Mensesneg Pratikno.
  
  Kepada Bapak Presiden, saya juga menyampaikan keluhan dari masyarakat, khususnya petani sawit. Dimana saya yang juga selaku Dewan Penasehat DPP APKASINDO, menyampaikan tentang kondisi petani sawit Indonesia. Dimana harga TBS petani rendah dikarenakan Permentan yang mengatur tata cara penetapan harga TBS tidak berpihak kepada petani sawit,”kata H.T.Rusli Ahmad
Terkhusus petani sawit swadaya yang jumlahnya 93% sama sekali tidak masuk dalam perlindungan permentan tersebut. Permentan tersebut hanya mengikat kepada petani bermitra yang tidak lebih dari 7%. Sehingga capaian keberhasilan program PSR untuk Propinsi Riau di tahun 2022 adalah 0%.
Hal ini patut menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk mengevaluasi Kementerian terkait, ini urgen dan harus gerak cepat.
Menurutnya, bukan rahasia lagi, salah satu penghambat Program Presiden rata-rata di (KLHK) dengan klaim kawasan hutan yang sudah tidak berhutan. Visi Misi itu hanya Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden. Menteri adalah pembantu Presiden, oleh karena itu jangan ada visi misi Kementerian yang bertentangan dengan Program Strategis Presiden dan Wakil Presiden,kata Rusli Ahmad

Rusli yg didampingi oleh Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Gulat ME Manurung, MP,C.IMA dan SekJend DPP APKASINDO Dr.cn. Rino Afrino, ST, MM, C.APO, mengaminkan pemaparan dari Rusli tentang capaian PSR.
Disambung Gulat ME Manurung, secara teknis menguraikan kepada Presiden Jokowi tentang permasalahan petani, terkhusus terkait capaian PSR yang viral di akhir tahun lalu. Bahwa capaian PSR tahun 2022 lalu adalah terendah sepanjang sejarah dan ini sangat mempengaruhi psikologis petani sawit untuk mengikuti arahan Presiden untuk mengikuti PSR, lanjutnya.
 
 Terus terang kami petani sawit berkecil hati dengan angka PSR di tahun 2022 yang hanya 9,4% dari target 180.000 ha disaat Pak Pak Jokowi sangat antusias menuntaskan capaian yang sudah ditargetkan”, ujar Gulat ketika menemui Presiden di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Pada Kamis.
Sebagaimana juga disampaikan oleh Rino, bahwa permasalahan Utama PSR perlu duduk bersama lintas kementerian dan harus dengan sungguh² mencari resolusi. “Kami berharap Pak Presiden segera turun tangan mengatasi kendala petani sawit mengikuti program strategis Presiden, seperti PSR dan Hilirisasi TBS Petani, ujar Rino kepada Presiden Jokowi.
Mendengar pemaparan perwakilan petani sawit tersebut, Presiden Jokowi tampak mengkerutkan kening dan langsung memerintahkan Protokoler Istana untuk meminta nomor telpon Gulat dan Rino untuk segera dikomunikasikan rincian kendala dan hambatan PSR serta kendala Program (BPDPKS) lainnya.(Red,*)

Di Tahun Politik ASN Harus Bersikap Netral


                  ket.Foto,Ilustrasi
Kab.Bekasi - gardakeadilannews.com Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi diminta agar tidak ikut kegiatan politik praktis dalam perhelatan Pemilu dan Pilkada pada 2024 mendatang. Hal itu ditegaskan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke 77, di halaman Kantor Kemenag Cikarang, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (2/1/23).

Bahkan Pj Bupati Bekasi mengingatkan ada sanksi jika ASN terbukti ikut dalam politik praktis pada Pilkada yang akan digelar di tahun depan.

“Untuk penindakannya, itu langsung diberikan Bawaslu yang akan menindak lanjuti,” tandas Dani Ramdan.

Dani Ramdan menegaskan, setiap ASN tidak diperbolehkan ikut dalam kegiatan politik atau memiliki keberpihakan berpolitik. Menurutnya, ASN harus netral dan tidak menjadi partisan parpol tertentu.

Pada momentum Hari Amal Bhakti Kemenag ke 77 tahun 2023, Dani Ramdan menyampaikan, baik jajaran ASN Kementerian Agama atau ASN pada umumnya, yang ada di Kabupaten Bekasi sudah disumpah.
“Sudah kontrak sejak disumpah menjadi pegawai negeri untuk harus bersikap netral atau netralitas ASN,” katanya.

Maka, lanjut Dani, sumpah tersebut menjadi kunci dan perekat agar tidak terlibat pada politik. Pada Pilkada, ASN bertugas mensukseskan dengan cara mendukung terselenggaranya Pilkada yang baik.

Dani menilai, ASN dapat menjadi perekat dan memberikan sosialisasi agar perbedaan politik disikapi dengan wajar dewasa. Tidak menjadikan perbedaan seagai pertentangan apalagi menciptakan konflik.

Sesuai dengan arahan Menteri Agama, lanjutnya, jajaran Kemenag untuk menghindari politisasi agama dan politisasi tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan sebagainya.

“Agama dan tempat ibadah murni sebagai tempat ibadah. Tidak boleh disalahgunakan kepentingan politik praktis,” tegasnya.
(Red,*)

Senin, 12 Desember 2022

Ini Penyampain dari Mantan Dirjen Otda Soal Kinerja PJ Bupati Dani Ramdan



Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Salah satu tokoh masyarakat Bekasi, Soni Sumarsono yang juga mantan Dirjen Otda Kemendagri menyampaikan masyarakat Kabupaten Bekasi, sudah seharusnya bersyukur mendapatkan seorang Pj Bupati Bekasi yang cerdas, pekerja keras dan berintegritas serta amanah dalam memimpin Kabupaten Bekasi ini.
“ Saya mengamati, Pj Bupati Pak Dani Ramdan ini, sudah bekerja dan berkinerja sangat baik. Terlebih pemikiran cerdasnya didukung para pakar melalui Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi,” ujar mantan PJ Gubernur DKI Jakarta ini.
Dia mengungkapkan tugas Pj bupati itu berat karena tidak memiliki wakil Pj bupati. Tugas berat ini akan diperingan bila bisa didukung penuh oleh DPRD Kabupaten Bekasi sebagai mitra utamanya.
“ Sebagai mantan Dirjen Otda Kemendagri saya melihat pak Dani Ramdan ini termasuk pejabat esellon II yang baik bila tak boleh disebut yang terbaik. Periode I penempatannya sebagai Pj Bupati Bekasi telah membuktikan kinerjanya yang terbaik. Hal inilah yang tekadnya akan dilanjutkan para Periode II ini,” tambah pria yang juga pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Utara, Pj Gubernur Sulawesi Selatan ini.
Soal demonstrasi yang berlangsung hari ini, biasa saja di alam demokrasi. Rakyat boleh menyampaikan aspirasi asal dengan santun dan tidak anarkis.

“Soal substansi aspirasinya, Pj Bupati tidak dalam posisi untuk memberikan penjelasan karena dua hal. Pertama, surat sifatnya permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada Gubernur Jabar, bukan kepada Pj Bupati Bekasi. Gubernurlah yang akan memanggil Pj Bupati untuk dimintai klarifikasi. Kedua, surat klarifikasi semacam ini sudah merupakan Standard Operating Procedure (SOP) yang sifatnya rutin setiap Kemendagri terima pengaduan atau aspirasi lewat demonstrasi,”jelasnya

Selain itu soal pemberhentian seorang Pj Kepala Daerah hanya bisa dilakukan bila mana ada pelanggaran berat seperti korupsi, narkoba, pelecehan seksual dan kinerjanya sangat buruk diukur dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD)."
 
“Dalam konteks perbuatan yang sifatnya administratif (tanda tangan berkas) atau etika pemerintahan (yang kurang layak) maka pastinya akan ada tegoran dari Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari fungsi pembinaanya,” imbuhnya.
Ditegaskannya dari semua itu, yang paling utama adalah kinerjanya seorang Pj Kepala Daerah yang menjadi pertimbangan.
“Sementara itu, harapan Saya, Pj Bupati Dani Ramdan untuk tetap melanjutkan dan berkinerja untuk wujudkan cita-cita Bekasi Makin Berani bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” terangnya. (*)




Soni Sumarsono