Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Indeks Berita

Slider

Senin, 23 September 2024

Proyek Siluman Yang Semakin Meresahkan di Bekasi



Bekasi ||mediagardakeadilannews com
Kabupaten Bekasi kini menghadapi sorotan tajam terkait dengan adanya proyek-proyek siluman. Sering kali, proyek-proyek ini tidak memiliki kejelasan mengenai asal-usul dan anggaran, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 

Sebuah kiriman karangan bunga dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi pada Senin, 22 September 2024, menjadi simbol protes terhadap fenomena ini. Masyarakat berharap agar Kejari Bekasi dapat lebih tegas dan transparan dalam menangani dugaan proyek-proyek yang tidak jelas.

Kepemimpinan Dwi Astuti Beniyati

Dwi Astuti Beniyati, SH., MH., yang memimpin Kejaksaan Negeri Bekasi, diharapkan mampu mengambil tindakan konkret terhadap laporan-laporan mengenai proyek siluman ini. 

Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, partisipasi aktif dari kejaksaan dalam menyelidiki masalah ini sangat penting. Hal ini tidak hanya akan membantu menjaga transparansi di pemerintahan daerah, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Keterlibatan masyarakat menjadi aspek krusial dalam memantau dan mengawasi proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Seperti yang ditegaskan oleh Hisar Pardomuan, Ketua RJN Bekasi Raya, “Sudah saatnya penegak hukum bersikap tegas terhadap maraknya proyek siluman ini,” ujarnya.

Masyarakat dan lembaga harus bersinergi untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dijalankan mematuhi standar transparansi dan akuntabilitas. 

Tindakan cepat dan responsif dari Kejaksaan sangat diharapkan untuk menghentikan proyek-proyek siluman dan mengalokasikan dana sesuai kebutuhan pembangunan yang sebenarnya.

“Jangan diam, jangan tutup mata. Jangan semut jauh dimata bisa dilihat, sedangkan gajah depan mata tidak kelihatan,” pungkas Hisar.
(Red,Hms Rjn)

Tri Adhianto Ingin Bangun Sekolah Taruna di Bekasi



Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama dengan Oloan Nababan Anggota DPRD Kota Bekasi, dan Ahmad Faisal Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih 2024 kembali memberikan Pendidikan Indonesia Pintar (PIP) kepada warga Rawalumbu yang bertempat di PAC PDI Perjuangan, Rawalumbu, Kota Bekasi hari ini Jumat, 20 September 2024.


Pada kesempatan itu, Ahmad Faisal menerangkan terkait dengan penerimaan PIP untuk warga Kota Bekasi.

Program Indonesia Pintar sendiri adalah salah satu program andalan pemerintah Kemendikbud yang memberikan bantuan berupa uang kepada siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Jadi untuk bapak-bapak dan Ibu-ibu yang menerima bantuan PIP ini mulai dari anak untuk Sekolah Dasar atau SD mendapat bantuan Rp 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 750 ribu, dan SMK atau SMA mendapat bantuan Rp 1,8 juta,” ucap Faisal.

Dengan program ini, siswa mendapatkan bantuan dana pendidikan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli seragam, buku, dan kebutuhan sekolah lainnya.

Senada dengan Faisal, Tri Adhianto berharap PIP dapat bermanfaat dan berguna sebagaimana mestinya.

Karena, kata Tri dalam sambutannya, pendidikan menjadi salah satu bidang yang sangat diperhatikan Tri Adhianto.

Salah satu program yang dicanangkan Tri jika kembali terpilih yakni, membangun Sekolah Taruna.

Tri menyatakan, ingin membangun sekolah Taruna untuk warga Kota Bekasi.

Pembangunan sekolah itu merupakan salah satu konsentrasi program yang ingin dilaksanakan Tri Adhianto agar warga Kota Bekasi mempunyai warga yang disiplin, tegas, dan bisa membangun untuk Kota Bekasi.

“Sekolah Taruna ini juga akan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan, disiplin, dan kerja sama tim, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global di masa depan”.

“Kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berani, dan siap menghadapi segala rintangan yang ada di depan mereka,” kata Tri Adhianto.

(Red,**)

Sabtu, 21 September 2024

Masa Jabatan Pj Wali Kota Bekasi Diperpanjang


  Pj Wali  Kota Bekasi, R Gani                 Muhamad

BEKASI|| mediagardakeadilannews.com

Penjabat (Pj) Wali Kota  Bekasi R Gani Muhamad menerima undangan dari Gubernur Jawa Barat untuk menghadiri acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi.

Acara penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Kota Bandung, Jumat (20/9/2024).

Asisten Pemerintahan (Asda I) Lintong Dianto saat diminta konfirmasinya mengatakan Pj. Wali Kota Bekasi akan hadir bersama Forkopimda Kota Bekasi dan beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami bersama Pak Sekda Kota Bekasi dan beberapa Pejabat lainnya akan hadir di acara tersebut untuk mendampingi Bapak Pj. Wali Kota Bekasi, dan di sana (gedung sate) sedang dikoordinasikan terus persiapannya oleh bu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi,” ucap Lintong.

Ia pun berharap acara penyerahan Keputusan Mendagri dapat berjalan lancar. “Kami bersyukur dan Semoga acara penyerahan dapat berjalan dengan lancar,” tutup Lintong.

 (TSR,**)

Kamis, 19 September 2024

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Silaturahmi Jaga Kondusifitas Pilkada 2024



 Bekasi || gardakeadilannews.com
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024, Polres Metro Bekasi Kota menggelar silaturahmi dengan berbagai pihak terkait. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Kenanga, Kota Bekasi pada Rabu (18/9) pukul 13.45 – 14.50 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M, perwakilan KPU Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Dani Hamdani menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. “Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk perspektif yang berbeda, bahwa tahapan pemilu adalah ajang untuk melakukan kebaikan dan komunikasi yang baik dengan tim pemenangan,” ujarnya.

Eli Ratnasari, Komisioner KPU Kota Bekasi, menyampaikan bahwa Pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Saat ini, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon dan tengah menyelesaikan tahapan penetapan pasangan calon. Eli juga menjelaskan beberapa hal penting terkait dana kampanye, pendaftaran tim pemenangan, dan media resmi tim pemenangan.



Sementara itu, Chairunnisa Marzoeki, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada. “Masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran, tidak hanya dengan memberikan suara, tetapi juga dengan melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Para ketua tim pemenangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga situasi kondusif selama masa kampanye. Mereka sepakat untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan.

Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara Polres Metro Bekasi Kota, KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan bakal calon. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kondusifitas Pilkada Kota Bekasi 2024.

(Red,*)

Kejati Jabar Segera Dan Janji Akan Memeriksa Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi


        Gedung Kejati Jabar 

Bekasi || gardakeadilanannews.com

 Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang  dilaporkan pegiat anti rasuah ke Kejati Jawa Barat, Senin (09/9/2024) semakin terang benderang dengan adanya pernyataan salah seorang kontraktor di Bekasi bernama Roi. M siap menjadi saksi. 

Kesediaan rekanan tersebut menjadi saksi atas laporan LSM Master kata Arnol kepada Red mediagardakeadilannews.com lewat pesan singkat (WhatsApp), Rabu (19/9/2024), akan membuat persoalan dugaan korupsi tersebut semakin mudah ditangani Penyidik Kejaksaan Tinggi Jabar. 

Roi Manalu sebagai rekanan kontraktor di Bekasi kata Arnol mengaku siap menjadi saksi terkait laporan lembaganya tentang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas SDABMBK ke Kejati Jawa Barat. 

Arnol menyebut, Roi Manalu mengaku pernah diminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran oleh Dinas SDABMBK. Sebelumnya, Dinas SDABMBK juga pernah melakukan upaya percobaan penyuapan terhadap Roi Manalu di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Grand Wisata. 

"Ya, Saya membenarkan dan mendukung laporan LSM - MASTER tersebut, karena saya juga menjadi salah satu korban dari modus operandi pihak terlapor. Mereka meminta fee sebesar 15% dari pagu anggaran kepada saya. Dinas SDABMBK juga pernah mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap saya di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi," kata Arnol mengurai pernyataan Roi Manalu, Rabu (18/9/2024). 

Mengetahui dinas terkai dilaporkan ke Kejati lanjut Arnol, saudara Roi mengatakan siap menjadi saksi jika penyidik membutuhkan. Roi kata Arnol mengaku geram terhadap cara-cara yang dilakukan Dinas SDABMBK kala meluncurkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. 

"Saya mendukung penuh Laporan LSM-MASTER tersebut, dan saya siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan," kata Arnol menirukan pernyataan Roi.

Dengan adanya pernyataan dari Roi tersebut kata Arnol, LSM Master semakin yakin pihak Kejati lebih serius dalam menangani laporan dari lembaganya.

"Selain bukti-bukti yang sudah kami serahkan, Roi juga bersedia menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana di Dinas SDABMBK yang kami laporka," kata Arnol S.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "MASTER" melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Laporan nomor:1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut diterima langsung Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (9/9/2024). 

Ketua Umum (Ketum) LSM-MASTER, Arnol, S mengatakan, isi laporan tersebut merupakan temuan hasil inpestigasi LSM-MASTER di beberapa titik kegiatan belanja modal di Dinas SDABMBK Kab. Bekasi tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp.347.291.465.135 yang dilaksanakan hampir 90% dengan sistem e-katalog. 

Temuan LSM Master tersebut kata Arnol juga bersesuaian dengan hasil audit BPK smester pertama tahun 2024.

Menurut Arnol, BPK juga telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut. Dan oleh BPK telah menyarankan agar Dinas terkait mengembalikan uang negara tersebut ke kas daerah sesuai perhitungan kekurangan volume kegiatan. 

Namun lanjut Arnol, kalau pun dana tersebut dikembalikan, bukan berarti pidananya hilang. "Tindak Pidananya harus tetap lanjut. Pengembalian dana yang diduga sengaja dikorupsi tersebut tidak menghapus tindak pidananya, hanya sebatas meringankan jika APH mempertimbangkan," tegas Arnol. 

Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK. 

Selain pengurangan volume sebagaimana audit BPK, Arnol juga menduga terjadi tindak pidana gratifikasi pada proyek belanja modal tersebut. 

Dugaan korupsi dalam kegiatan ini sudah sejak proses pemilihan dan penunjukan penyedia. Dimana hasil temuan terdapat beberapa penawaran terendah dikalahkan oleh penawaran tertinggi karena indikasinya kegiatan sudah diplot untuk perusahaan tertentu, " kata Arnol. 

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan istilah fee sebesar 10%.

"Kami mendapat informasi kalau Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%," kata Arnol. 

Terhadap prilaku yang diduga keras bermuatan korupsi tersebut lanjut Arnol, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar segera memproses laporan mereka (LSM-Master), agar APH menuntut oknum-oknum pelaku rasuah tersebut setinggi-tingginya. 

Menerima laporan mereka, Kejati Jawa Barat, melalui pejabat Humas, Nur Sricahyawijaya berkomitmen akan segera membentuk tim mengenai laporan tersebut. Perkembangan kerja tim akan diinformasikan kepada pelapor. 

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami minta waktu untuk segera menindak lanjuti, dan perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor, terkecuali informasi yang dikecualikan," kata Arnol mengurai respon dari Kejati Jabar. 


(T S,Red**)

PON Aceh-Sumut 2024 menjadi penentu dalam capaian target Jawa Barat meraih hattrick Juara PON tiga kali berturut-turut.



Hingga saat ini, kata Iman, atlet Kabupaten Bekasi sudah menunjukkan tajinya dengan menyumbangkan banyak medali baik medali emas, perak maupun perunggu.


“Bukti dari suksesnya pembinaan, atlet kita mampu memberikan sumbangsih besar bagi Jabar di PON 2024,” ujarnya usai Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) tim Drumband Jabar, Minggu (15/09/2024).


Pada acara yang dihadiri Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam tersebut, Iman Nugraha mengatakan, masih banyak atlet yang saat ini bertanding. Beberapa diantaranya, yakni Bowling,
Biliar, Wushu dan banyak cabor lainnya.



“Drumband Jabar yang didominasi atlet kita Alhamdulillah meraih emas, kita juga hadir saat UPP Drumband di Nomor 6000 M LKBB ini,” lanjutnya.


Ia menambahkan, pada pekan kedua PON Aceh- Sumut, masih banyak nomor yang belum dipertandingkan, dimana sebagian besar atlet Kabupaten Bekasi mengisi nomor tersebut.


Iman menuturkan, melalui kerja keras para pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, pengurus cabor dan semua pihak terlibat, diharapkan dapat mewujudkan target Jawa Barat hattrick Juara PON.


Pada PON XXI/2024 Aceh Sumut, sebanyak 180 atlet Kabupaten Bekasi tergabung dalam Kontingen Jawa Barat.


“Semua atlet kita berjuang tanpa kenal lelah demi panji Jawa Barat berkibar dan keluar sebagai juara umum PON kali ini. Mereka juga semangat mengharumkan nama Kabupaten Bekasi di ajang ini, demi lambang Wibawa Mukti di dada,” ujar Iman.


Untuk memotivasi para atlet, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan bonus sebesar Rp 100 juta untuk atlet peraih emas, Rp 75 juta untuk medali perak, dan Rp 50 juta untuk perunggu.


“Semoga bonus ini dapat memotivasi adik-adik kita meraih hasil terbaik. Meski begitu, tetap junjung sportivitas saat bertanding,” tandasnya.


(Red,*)

Minggu, 15 September 2024

Ucapan Terimakasih Setelah Pasca Dilantik, Bosih Awalludin S.Sos,.M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Bekasi


Bosih Awalludin S.Sos, M.Si dan Istri saat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Pasca resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 5 Sepetmber 2024, Bosih Awalludin S.Sos,M.Si., menyatakan komitmennya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Bosih Awalludin S.Sos, M.Si.,adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024- 2029 dari partai Golkar dengan meraih suara yang signifikan di Dapil 1 dan melangkah mulus ke gedung parlemen Kabupaten Bekasi.


Sebelumnya Bosih Awalludin S.Sos, M.Si., pernah menjabat sebagai kepala desa Lubangbuaya selama 2 periode sebelum maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya siap sepenuhnya untuk mengabdi kepada rakyat Kabupaten Bekasi. Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab saya adalah mewakili suara dan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat legislatif, ujarnya pada Sabtu 14 /09/2025.


Dikatakannya, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dirinya berkomitmen untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.


“Saya akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dengan sepenuh hati dan dedikasi.

“Dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan untuk menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Saya juga akan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.


Saya percaya bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada kesatuan dan kebersamaan rakyatnya. Oleh karena itu, saya akan terus berupaya untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait guna mencapai tujuan bersama demi kemajuan Kabupaten Bekasi, tuturnya.


“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya akan terus mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap langkah yang saya ambil. Saya akan selalu bersikap adil dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap keputusan yang saya buat.


“Dengan penuh rasa hormat dan kesungguhan, saya siap untuk mengabdikan diri kepada rakyat kabupaten Bekasi dan menjalankan tugas saya sebagai Anggota DPRD dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan kepada saya.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Semangat dan selamat berjuang,untuk kemajuan Kabupaten Bekasi, pungkasnya.***

(TS,Red)

Jumat, 13 September 2024

Masyarakat korban Pungli Segera Laporkan ; Minta Maaf Dan Langkah Tegas Propam Polda Metro Jaya Hadapi Praktik Pungli di Samsat Bekasi



Jakarta || gardakeadilannews.com

Aksi pungutan liar yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika seorang warga bernama Tian melaporkan kelakuannya melalui media sosial. Menyikapi peristiwa itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan oknum anggotanya, Aipda P.

“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Dan apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, saat menjawab keluhan tersebut pada Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Kombes Latif menyatakan bahwa aksi pungli tersebut adalah perilaku yang menyalahi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. “Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas,” terang Latif Usman.

Pelaku dari aksi pungli ini terkonfirmasi adalah seorang petugas pelayanan urusan BPKB di Samsat Bekasi. “Ini adalah kelakuan oknum dari anggota pelayanan yang BPKB. Dalam artian pelayanan BPKB yang tadinya terpusat di sini di Mapolda memang kita sebar di seluruh Samsat yang ada,” jelas Latif Usman.

Kombes Pol Bambang Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, Aipda P yang diduga melakukan pungli ini telah melakukan pelanggaran berat dan kini tengah ditindak. ucap Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa akan ada langkah antisipasi untuk menghindari terulangnya praktik serupa.

“Kami tempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari,” tandas Bambang.

Aipda P kini ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” jelas Bambang mengenai langkah yang telah diambil.

Di sisi lain, Tian membagikan pengalamannya melalui media sosial yang kemudian menjadi viral. Ia menceritakan bahwa saat ingin melakukan balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ia diminta uang sebesar Rp 550 ribu oleh oknum tersebut untuk proses yang lebih cepat. Tian, yang menolak penawaran tersebut, akhirnya memilih untuk menunggu proses reguler selama tiga hari. Namun, ketika ia mencoba melaporkan kejadian itu, ia dinyatakan malah diinterogasi di ruangan lain.

Pada akhirnya, Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami.

Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” tutup Latif dengan menekankan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

(Red,**)

Selasa, 10 September 2024

DINAS SDABMBK KABUAPTEN BEKASI RESMI DILAPORKAN LSM MASTER KE KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT



Kab.Bekasi || gardakeadilannews.com

LSM-MASTER secara resmi melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan tindak pidana koprupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal jalan di Kabupaten Bekasi dengan nomor laporan 1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, Laporan tersebut langsung diterima oleh Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024

Berdasarkan keterangan Arnol selaku ketua LSM-MASTER sekaligus pelapor, isi dari laporan tersebut merupakan hasil temuan LSM-MASTER yang merujuk pada dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK Kab. Bekasi pada beberapa titik pekerjaan Belanja modal jalan yang ada di Kabupaten Bekasi

Arnol juga mengatakan bahwa temuan ini juga didukung oleh hasil audit BPK dimana BPK sudah melakukan pemeriksaan pada titik yang sama dengan temuan LSM-MASTER, 
"BPK juga telah melakukan pemeriksaan dan audit pada pekerjaan yang berada di titik yang sama dengan temuan kami, BPK juga telah telah mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kekurangan volume Pada Belanja Modal Jalan tersebut, hal ini juga telah ditindak lanjuti oleh BPK dengan melakukan pengembalian kekurangan tersebut ke kas daerah" ujar Arnol 

Namun Arnol mengatakan bahwa pengembalian tersebut bukanlah langkah yang tepat mengingat kekurangan volume tersebut terjadi hampir di seluruh pekerjaan dengan nominal yang tidak kecil, Arnol juga menduga bahwa kerugian atau kekurangan volume pada pekerjaan Dinas SDABMBK masih jauh lebih besar dibandingkan hasil audit BPK

Arnol mengatakan bahwa juga terdapat  dugaan tindak pidana gratifikasi pada pekerjaan ini, "Pada proses pemilihan dan penunjukan penyedia, terdapat beberapa penawaran yang lebih rendah dibandingkan penyedia saat ini, namun Dinas SDABMBK acuh tak acuh dengan penawaran tersebut dan tetap menunjuk penyedia saat ini tanpa memperhatikan pagu penawaran" ujarnya dengan tegas

Arnol juga mendapat informasi bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli dengan penyedia dengan syarat fee sebesar 10%, "kami mendapatkan informasi dan menduga bahwa Dinas SDABMBK telah melakukan jual beli pekerjaan dengan syarat pihak penyedia memberikan fee sebesar 10%" tambahnya


Arnol Berharap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tegas menindak lanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran kepada Dinas lainnya
(Red,**)

Jumat, 06 September 2024

Ucapan Selamat Dari Rekan dan Keluarga ; Jiovano Nahampun SH Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 -2029.



Sesi Foto Bersama Jiovano Nahampun SH, bersama keluarga


Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com 

Jiovano Nahampun SH resmi di lantik menjadi Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Periode 2024 -2029 di Gedung DPRD Kompleks Pemda Kabupaten Bekasi(05/09/2024)


Jiovano Nahampun SH mendapat amanah dan kepercayaan masyarakat daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Cikarang Barat dan Cibitung untuk melaksanakan fungsi legislasinya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bekasi


Sebelum acara prosesi pelantikan dimulai Jio mengungkapkan keterpilihan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi merupakan sebuah amanah dari aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan di parlemen agar kebijakan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran peruntukannya.


“Ada rasa senang bangga, dan ada beban juga, kenapa? Karena saya terpilih ini kan hasil dari suara rakyat, ada pesan-pesan dari rakyat yang harus saya pegang untuk saya jalankan sebagai amanah di lima tahun kedepan,” ucap Jio ditemui usai pelantikan, Kamis (05/09/2024).


Dirinya” mengaku akan konsen pada isu-isu pendidikan serta kesehatan yang saat ini Ia anggap belum bisa memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.


Sarana prasarana pendidikan, yang menjadi penopang terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap, sebagai penguatan pembangunan menuju sumber daya manusia yang handal.


Terlebih kata Jio, khususnya di wilayah kecamatan Cibitung yang masih membutuhkan pembangunan sekolah, sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan yang layak.


“Yang paling utama adalah pendidikan ya, karena di Cibitung khususnya itu kekurangan sekolah SD, SMP, SMK dam SMA itu yang paling utama,” ungkapnya.


Selain itu juga mencakupi pada kesehatan yang layak, baik fasilitasnya maupun sarana kesehatan dari pemerintah daerah melalui kebijakannya yang saat ini masih belum bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat di dapil yang diwakilinya.


“Kemudian bicara kesehatan sangat perlu,, karena masih banyak masyarakat di Cibitung dan Cikarang Barat khususnya ini adalah banyak yang menunggak BPJS nya. Nah kita perlu ada kebijakan-kebijakan dari seluruh dari eksekutif, fungsi dewan ini kan sebagai pengawasan supaya mengusulkan anggaran-anggaran besar ini untuk bisa dirasakan programnya oleh masyarakat,” tutur Jio.


Sementara itu, sebagai sosok anak muda yang telah banyak melewati masa-masa perjuangan menuju sebuah kesuksesan, tentu dirinya juga akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak anak muda untuk mendapatkan program-program kebijakan pemerintah yang nantinya bisa mewujudkan anak-anak muda yang mandiri dan berdikari.


“Kalau anak muda sendiri, bisa nanti berekspresi, bagaimana anak muda itu bisa tangguh tentunya pemberdayaan melalui program-program UMKM lah, kemudian anak muda juga jangan sampai menyerah dalam politik intinya politik itu sangat berguna,” tutupnya. 

(Red*)

Pelantikan , Serta Profil Lengkap 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029


   Peresmian dan Pelantikan
   Dewan Hari ini, Kamis         (5/9/2024),

Kabupaten Bekasi || gardakeadilannewcom

Pemerintahan daerah kabupaten Bekasi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Jumlah wakil rakyat ini meningkat dari periode sebelumnya yang berjumlah 50 orang.

Pertambahan Kursi DPRD
Pertambahan jumlah kursi DPRD ini diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Bekasi. Penambahan lima kursi ini mencerminkan perubahan komposisi politik dan dinamika aspirasi masyarakat.

Komposisi Partai di DPRD Bekasi
Dalam pemilihan kali ini, Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan total 10 kursi. Menyusul di belakangnya adalah Partai Gerindra dan PDIP yang masing-masing mendapatkan 8 kursi. Partai lain seperti PKB dan PKS juga mendapatkan jumlah kursi yang sama yaitu 7 kursi. Demokrat mendapatkan 4 kursi, Nasdem dan PAN masing-masing 3 kursi, sedangkan PPP, Partai Buruh, dan PBB masing-masing mendapatkan 2, 2, dan 1 kursi. Di.

(Red*)

Kamis, 05 September 2024

Skema Laporan Hasil Medical Check Up Paslon Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Bekasi



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Proses Pemeriksaan Kesehatan
Ali Rido, Ketua KPU, telah mengumumkan hasil medical check up bagi para paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi. Proses pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena terkait dengan kelengkapan syarat administrasi yang harus dilakukan oleh para paslon.

Tahapan Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan dalam rangkaian tiga hari. Pada hari pertama, para paslon menjalani MMPI, atau psikotes. Hari kedua diisi dengan pemeriksaan fisik organ tubuh. Sedangkan pada hari terakhir, pemeriksaan MRI dilakukan. Seluruh proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan tertib.

Hasil Pemeriksaan
Pada hari Selasa kemarin, hasil pemeriksaan diumumkan. Alhamdulillah, semua paslon dinyatakan sehat baik jasmani maupun rohani. Hasil tersebut disimpulkan dari rapat para tim dokter dan disampaikan kepada KPU serta kepada para paslon. KPU juga menghimbau kepada masyarakat bahwa proses check up yang dilakukan oleh para paslon telah memenuhi standar kesehatan.

Tindak Lanjut
Dengan adanya hasil ini, KPU menyampaikan agar para paslon segera melengkapi persyaratan administrasi melalui koalisi partai yang ditunjuk. Semua persyaratan ini harus diisi dan dimasukkan ke dalam aplikasi Silon sebagai syarat pencalonan untuk mengikuti tahapan Pilkada serentak 2024.

(T.Red*)

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Monitoring pembangunan Ruang Kelas sarana dan Prasarana Pendidikan.



Kabupaten Bekasi || gardakeadilannews.com

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto meninjau rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru di beberapa sekolah, pada Selasa (03/09/2024).

Peninjauan dilakukan guna memastikan pengerjaan program pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut sesuai dengan spek dan ketentuan yang telah ditetapkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.

Tiba di lokasi pertama, tepatnya SDN Cicau 02, Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, Pj Bupati Bekasi bersama jajaran didampingi Camat Cikarang Pusat Edward Sutarman, melihat langsung konstruksi bangunan gedung sekolah 2 lantai yang telah direhabilitasi total serta pembangunan fasilitas lainnya meliputi 1 unit toilet pria, 1 unit toilet wanita, serta 1 unit gudang.

Pj Bupati Bekasi menilai, material yang digunakan sudah sesuai dengan spek yang ditentukan, sehingga gedung sekolah yang terdiri dari 6 ruang kelas tersebut dapat menunjang kegiatan belajar mengajar serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para siswa dan guru pengajar.

“Pengerjaan ini sudah sangat bagus baik secara material, konstruksinya bahkan cat yang digunakan pun berkualitas. Tinggal bagaimana pihak sekolah merawat, memelihara bangunan sekolahnya,” ungkapnya usai meninjau SDN Cicau 02.

Dedy Supriyadi mengatakan, setelah pembangunan infrastruktur ini rampung pengerjaannya, pemerintah daerah akan berupaya untuk menyelaraskan kebutuhan meja dan kursi bagi ruang kelas baru tersebut melalui pengadaan meubelair.

“Kedepan juga akan kami coba selaraskan, agar penambahan rombongan belajar ini sesuai meubelair yang tersedia di ruang kelas. Kendati sementara ini masih menggunakan meubelair yang lama, pada prinsipnya kita tidak ingin ada peserta didik yang belajar di lantai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 02 Cicau, Tata Sukarta, menyampaikan rasa terima kasihnya atas rehabilitasi pembangunan gedung sekolah yang telah diperbaiki, dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, aman, nyaman guna mendukung kegiatan belajar mengajar para siswa.

“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas rehabilitasi pembangunan secara menyeluruh, saya berharap siswa-siswi bisa lebih nyaman untuk melakukan kegiatan belajar.” ujarnya.

Melanjutkan agenda tinjauan selanjutnya, Pj Bupati Bekasi beserta jajaran menuju lokasi kedua, SDN Mekarmukti 02 Cikarang Utara untuk melihat progress pembangunan ruang kelas baru sebanyak 4 unit dengan luas 152 meter persegi. Kemudian dilanjutkan ke lokasi terakhir yakni SMPN 4 Cikarang Utara yang telah rampung pengerjaannya dan saat ini menunggu kedatangan meubelair.
(Red*)

Senin, 02 September 2024

Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi ; Kajari Jangan Diam dan Tutup Mata!



Bekasi || gardakeadilannews.com Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya melaporkan adanya dugaan proyek siluman yang marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Melalui sebuah papan bunga yang diletakkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RJN meminta penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan proyek-proyek tersebut. Senin, (2/9/2024).

Pesan yang disampaikan melalui papan bunga tersebut berbunyi: "LAPOR!!! Diduga Proyek Siluman Marak di Lingkungan Pemkab Bekasi. Note: Jangan Diam dan Tutup Mata!!" Pesan ini jelas menunjukkan kekhawatiran masyarakat, terutama dari kalangan jurnalis, terhadap adanya proyek yang berjalan tanpa pengawasan atau transparansi yang memadai.

Sebagai lembaga yang mengemban tugas untuk memantau kinerja pemerintahan dan menjaga kepentingan publik, Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya berharap agar aparat penegak hukum dapat segera bertindak. Ujar Hisar

Di katakan Hisar, "Kami menuntut agar setiap proyek yang berjalan di wilayah Kab Bekasi khususnya di lingkungan Pemkab diperiksa dan dievaluasi dengan teliti demi mencegah adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan masyarakat," ujar ketua RJN Bekasi Raya.

Isu tentang proyek siluman ini semakin ramai dibicarakan oleh warga Bekasi. Proyek-proyek yang dimaksud tidak terpasang nya plang atau papan proyek atau di duga kuat tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik-praktik yang tidak sehat di baliknya. Terang Hisar

Masih menurut Hisar, Kehadiran papan bunga ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi dan penindakan yang diperlukan dan RJN Bekasi Raya, bersama dengan masyarakat, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Pungkas nya

Penulis: Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya (Red,**)

Sabtu, 31 Agustus 2024

Ada tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Kabupaten Bekasi




Bekasi || gardakeadilannews com
Sebanyak tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Pilkada 2024 tengah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jl Teuku Umar Cibitung pada Jum’at (29/08/2024) pagi.

Adapun ketiga bakal pasangan calon tersebut, berdasarkan waktu pendaftaran adalah:
1. BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hasan Farid
2. Dani Ramdan dan Romli
3. Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya. Nantinya hasil Medical Check Up tersebut akan dituangkan dalam persyaratan administrasi.

“Sesuai dengan jadwal, hari ini kita melaksanakan kegiatan MCU untuk bakal pasangan calon. Perlu kami sampaikan juga bahwa saat ini terdapat tiga Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri, sebagaimana Konpers yang kami lakukan, bahwa mereka yang sudah dinyatakan kelengkapan berkas administrasi kecuali persyaratan surat keterangan kesehatan, akan menjalani MCU hari ini,” jelasnya.
Ali Rido menyebutkan, kegiatan MCU ini berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 30-31 Agustus dan 02 September mendatang. Para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut langsung menjalani pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian dilanjutkan dengan Tes Psikologis.

“Kami berharap hasil yang nanti akan dituangkan oleh tim dokter, memberikan hasil yang baik sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan. Untuk itu kepada rekan pihak rumah sakit, kami mengucapkan terima kasih sudah bisa bekerjasama dalam melakukan pemeriksaaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para dokter spesialis yang akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dimulai pada hari pertama, untuk sesi awal menjalani tes dari BNN dilanjut dengan tes MMPI. Kemudian di hari kedua, akan ada pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium. Terakhir, menjalani pemeriksaan MRI.

“Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan kita mulai pada hari ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin secara profesional. Semoga kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dapat berjalan dengan lancar. Dan ini menjadi suatu kehormatan bagi kami, ditunjuk oleh KPU Kabupaten Bekasi sebagai mitra untuk pelaksanaan MCU bagi Bapaslon.

( Red,** )

Kamis, 29 Agustus 2024

Paslon Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Bekasi, BN Holik -Faizal



Bekasi || gardakeadilannews.com

Pasangan BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Pasangan ini datang ke KPU Kabupaten Bekasi diiringi seribuan pendukungannya dari kader dan simpatisan Partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem pada Rabu (28/8/2024) siang.

Mereka berangkat dari Mall Metropolitan Tambun sekitar pukul 13.00 wib dan tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, sekitar jam 14.00 wib.

Sepanjang 1 kilometer perjalanan, keduanya tak pernah berhenti melambaikan tangan kepada warga yang menyambutnya di sepanjang jalan Tambun-Kedungwaringin dan ribuan pendukungnya yang mengawal dengan mengendarai R.2 dan R.4.

"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan hari ini kami mendaftar ke KPU dengan membawa dukungan B1KWK dari DPP Partai Gerindra, DPP PKS, DPP PAN dan DPP Partai Nasdem," kata BN Holik Qodratulloh.

Dia sangat mengapresiasi sambutan jajaran komisioner KPU yang ramah dan memberinya kejutan dengan tarian persembahan khas Kabupaten Bekasi.

Usai prosesi serah terima berkas ke KPU dan seremonial, pasangan BN Holik-Faizal beserta jajaran tim sukses dan empat partai pengusung menyapa lebih dari 100 insan media yang sudah menunggu di KPU sejak Rabu pagi.

Di hadapan wartawan, BN Holik Qodratulloh menyampaikan komitmen membawa kemajuan Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan.

"Kami telah menyiapkan empat gerak cepat (gercep) untuk mewujudkan bekasi sehat, cerdas, berdaya dan maju," ujar BN Holik Qodratulloh kepada wartawan.

Empat gercep itu dijabarkannya menjadi serangkaian program kerja yang tertuang ke dalam visi dan misi BN Holik-Faizal selama menjabat Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024-2029.
(Red***)

Jumat, 23 Agustus 2024

Klarifikasi Kepala SMAN I Sukatani terkait Dugaan Penipuan SK Kenaikan Pangkat Palsu


          
H. Didi Rosidi

Bekasi || gardakeadilannews.com

Latar Belakang dugaan kasus 
Dalam pemberitaan yang ada di media koran BK dengan judul ‘Enam Guru SMAN di Kab. Bekasi Diduga Korban Penipuan SK Kenaikan Pangkat Palsu’ disampaikan bahwa ada oknum yang diduga berperan dalam memanipulasi berkaitan dengan kenaikan pangkat guru di SMAN I Sukatani tersebut.

Pernyataan Kepala Sekolah
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Sukatani, H. Didi Rosidi, S. Pd., yang sekarang menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Cikarang Utara memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (22/8/2024). H. Didi Rosidi menyatakan bahwa benar dirinya menandatangani rekomendasi pengusulan kenaikan pangkat untuk para guru di sekolahnya pada tahun 2019. Namun, ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas memberikan rekomendasi sebagai bagian dari kewajibannya sebagai kepala sekolah.

“Saya betul menandatangani rekomendasi pengusulan kenaikan pangkat untuk bapak-ibu guru di SMA N 1 Sukatani. Tetapi hanya sebatas menandatangani usulan, selebihnya proses pengusulan dilakukan oleh setiap masing-masing guru dan dibantu oleh kasubbag,” ujar H. Didi.

Proses Pengusulan Kenaikan Pangkat
H. Didi lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses detail dari pengusulan tersebut. “Saya kepala sekolah tidak tahu menahu mengenai hal itu. Tuduhan bahwa saya membantu memperlancar ataupun mempermudah proses itu tidak benar. Saya hanya memberikan rekomendasi karena itu adalah kewajiban saya sebagai pimpinan,” tegasnya. “Apakah yang bersangkutan yang diusulkan itu di ACC atau untuk diizinkan naik pangkat atau tidak boleh atau belum diizinkan ataupun mungkin ada peraturan-peraturan lain yang belum terpenuhi, itu semua dilakukan oleh masing-masing pribadi bapak ibu guru yang usul naik pangkat,” tambahnya.

Dan setelah hasil pemeriksaan tahun 2022 ternyata kenaikan pangkat beberapa teman-teman yang dari SMAN I Sukatani itu kemudian disinyalir terjadi hal-hal yang tidak tepat atau menyimpang yang disampaikan media koran BK bahwa dibantu oleh oknum, “Nah untuk kaitan dengan itu, saya tidak tahu urusan tersebut. Jadi, sekali lagi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menandatangani rekom usulan, itu betul karena sebatas kewajiban saya sebagai pimpinan,” tegas H. Didi.


H. Didi Rosidi menekankan bahwa pengurusan kenaikan pangkat dilakukan oleh masing-masing guru, dan segala keputusan terkait kenaikan pangkat merupakan kewenangan pihak terkait yang menilai kelayakan usulan tersebut, bukan dirinya sebagai kepala sekolah.

Respon Terhadap Tuduhan di Pemberitaan Media
Menanggapi tuduhan di media, H. Didi menegaskan bahwa segala yang diberitakan terkait dirinya membantu memanipulasi kenaikan pangkat adalah tidak benar. “Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya hanya menandatangani rekomendasi usulan sebagai kewajiban saya sebagai kepala sekolah,” tegas H. Didi.

Selain itu, terkait pemberitaan mengenai dua guru di SMAN Tambelang yang juga dikaitkan dengan kasus ini, H. Didi menyatakan bahwa itu betul-betul terjadi kesalahan. “Pertama, yang setahu saya, hanya ada satu orang guru, yang satunya itu kepala sekolah ya. Adapun kenaikan pangkat tersebut, baik ini rekomendasi, baik usulan ataupun proses-proses lainnya, saya katakan, saya tidak pernah tahu seperti apa atau bagaimana caranya. Baik itu penandatanganan ataupun hal-hal yang lainnya. Kenapa? Karena memang pada saat itu antara dua orang guru tersebut dengan saya belum saling mengenal,” ungkapnya.


Pada akhirnya, H. Didi menutup dengan penyataan bahwa semua yang diberitakan oleh Koran BK adalah tidak berdasar dan merupakan omong kosong. “Jadi sekali lagi, apapun yang diberitakan oleh atau di dalam media koran BK tersebut, itu semuanya omong kosong” pungkas H. Didi Rosidi, S. Pd.

(Redaksi)

Soleman ; Hari Ini PDIP Undang Bacalon Bupati & Wakil Bupati Bekasi



Kabupaten Bekasi ||gardakeadilannews.com

Bekasi - Hari ini Kamis (22/8/2024) DPP PDI Perjuangan mengundang para Bakal Calon Kepala Daerah dan/ atau Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan yang akan maju pada Pilkada serentak 2024

Dari seluruh para bakal calon se-Indonesia yang diundang dan hadir di acara yang di pusatkan di kantor DPP PDI Perjuangan Jl. Menteng Jakarta Pusat tersebut nampak bakal calon Kepala Daerah dari kabupaten Bekasi yakni H. Ade Kuswara Kunang.

Soleman Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi dalam pernyataan persnya membenarkan bahwa H. Ade Kuswara Kunang hadir dalam acara yang berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta pada hari ini.

“Ya bang emang benar H. Ade Kuswara Kunang hadir memenuhi undangan terkait Bakal Calon Kepala Daerah dan/ atau Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan,” singkatnya.

(Redaksi)

Kamis, 22 Agustus 2024

Usai Dilantik Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi ; Kami akan Langsung Gaspol




Bandung || gardakeadilannews.com
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin resmi melantik Dedy Supriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, menggantikan Dani Ramdan, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (15/8/2024).

Usai dilantik, Pj Bupati Bekasi yang baru, Dedy Supriyadi mengatakan akan langsung bekerja meneruskan dan mengoptimalkan program-program yang sudah berjalan.

“Ya, kami akan langsung gaspol, meneruskan program yang sudah baik, karena kami juga bagian di dalamnya ketika Pak Dani Ramdan memimpin Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Bahkan Dedy Supriyadi menegaskan, akan terus melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dedy menambahkan, sesuai arahan Pj Gubernur Jawa Barat, dirinya akan meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Kita akan tingkatkan juga sinergi dari seluruh perangkat daerah, agar semua program dapat berjalan optimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Pj Bupati Bekasi sebelumnya, Dani Ramdan mengatakan, dirinya menyambut gembira ditunjuknya Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi sebagai Pj Bupati Bekasi yang baru.

“Karena dengan demikian, tidak perlu ada masa transisi, tidak perlu adaptasi, karena Pak Dedy selama ini sudah tune in dengan saya, sehingga sisa waktu sebelum Pilkada dan pelantikan Bupati definitif, akselerasi pembangunan tetap berjalan,” kata Dani Ramdan.

Dani menyampaikan, Pj Bupati Bekasi yang baru, Dedy Supriyadi sangat memahami berbagai program pembangunan yang sudah berjalan di Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah banyak titipkan, program-program mana yang sudah finishing, mana yang masih perlu penguatan, jadi tidak ada jeda,” katanya.
(Red,**)

Jumat, 16 Agustus 2024

KBM Satu Shift Lebih Kondusif ; SMPN 10 Tambun Selatan Perlu Penambahan Ruang Kelas Baru



Bekasi Tambun Selatan || gardakeadilannews com
Menurut kepala sekolah Wanda serta masyarakat dilingkungan sekolah bangunan ruang kelas di SMPN 10 Tambun Selatan telah ada sejak 15 tahun lalu, atau pada tahun 2009. Sekolah yang beralamat di Perum Taman Raya Bekasi, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan ini telah mengalami perubahan  secara signifikan. 
SMPN 10 Tambun Selatan perlu penambahan ruang kelas baru. Hal itu, disampaikan Kepala SMPN 10 Tambun Selatan, Wanda, saat dijumpai redaksi gardakeadilannews  bersama Biro media Suarakeadilan  di ruang kerjanya, Jumat 16  Agustus.

Perubahan yang dimaksud Wanda adalah dari sisi jumlah siswa yang saat ini ada sebanyak 720 orang siswa. "Kondisi itu tidak berbanding lurus dengan jumlah kelas yang hanya ada 14 unit," katanya. 

Lebih detil, saat ini jumlah rombongan belajar (Rombel) dari kelas 7 sebanyak 9 Rombel, kelas 8 ada 8 Rombel dan kelas 9 juga sebanyak 8 Rombel. Sehingga totalnya mencapai 25 Rombel. 

"Namun dengn ruang kelas yang tersedia hanya 15 unit, kegiatan proses belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sistem dua shift," ujarnya. 

Dengan keadaan, ia mengaku telah mengusulkan proposal pengajuan penambahan ruang kelas baru. Dengan harapan mendapat penyesuaian kelas sejumlah rombongan belajar yang saat ini ada, yakni sebanyak 25 Rombel.

"Besar harapan kami adanya penambahan ruang kelas, sehingga kedepannya bisa kami terapkan kegiatan proses belajar mengajar dengan satu shift," ungkap Wanda.

Penambahan ruang kelas disebutnya sangat penting, melihat kondisi unit ruang kelas yang tersedia juga telah mengalami kerusakan. 

"Melihat luas lahan sekolah yang mencapai 6000 meter persegi, kalaupun dibangun ruang kelas baru, kami kira masih layak direalisasikan dengan jumlah sebanyak ruang kelas yang kekurangan itu," pungkas Wanda. (Tangi.s)