Notification

×

Iklan

HTTPS:www//Mediagardakeadilannews.com


 

Indeks Berita

Slider

Senin, 05 Desember 2022

KPK Terima 335 Aduan Dugaan Korupsi di Jawa Barat


           ket.Foto Ilustrasi.Edi Wahyono

Bandung-gardakeadilannews.com
KPK melaporkan telah menerima 335 pengaduan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat. Pengaduan itu dilaporkan dalam rentan waktu Januari hingga Oktober 2022.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, ratusan pengaduan dugaan kasus korupsi itu mayoritas berasal dari pengadaan barang dan jasa pemerintah. KPK saat ini sedang fokus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, terutama di Jawa Barat, agar potensi korupsi tersebut tidak terjadi.

"Data pengaduan di Jawa Barat itu kita terima 335 laporan. Itu dalam kurun waktu Januari sampai Oktober 2022," kata Johanis saat sharing season Hari Anti Korupsi Sedunia bersama awak media di Ruang Rapat Sangga Buana Gedung Sate, Senin (5/12/2022).

Johanis juga menyebut pencegahan korupsi di Jawa Barat masih rendah. Buktinya, salah satu indikator risiko korupsi yang diukur KPK melalui survei penilaian integritas (SPI) kepala daerah 2021, menyatakan Jabar masih di bawah skor nasional.

"Skor (survei integritas kepala daerah) Jabar masih rendah, 69,89 persen. Itu di bawah skor nasional 72,4 persen," ungkapnya.

Menurutnya, hanya ada 7 daerah dalam penilaian survei di Jabar yang berstatus waspada. Yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Bekasi, Sumedang, Kuningan dan Kota Cimahi. Sedangkan sisanya, masih rentan terjadi risiko korupsi.

"SPI terendah 2021 itu Kabupaten Tasikmalaya, masuk kategori sangat rentan. Maka mulai sekarang, kami ajak pemerintah yang punya penilaian rentan terhadap risiko korupsi, supaya bisa meningkat menutup kerawanan korupsi," ungkapnya.

Berdasarkan catatan KPK, sudah ada 132 orang yang terjerat kasus tindak pidana korupsi di Jawa Barat. Dengan data yang dikumpulkan dari tahun 2008 hingga 2022, KPK menyatakan sudah ada 21 kepala daerah di Jabar yang ditangkap dan dipidana atas kasus rasuah tersebut.

"Dan penyediaan barang dan jasa itu sangat rawan, perlu diawasi secara bersama-sama. Karena ini terkait dengan APBD yang dialokasi untuk pembangunan. Ketika pengadaan barang dan jasa tidak dilaksanakan dengan baik dan benar serta penuh tanggungjawab, tentu ini ke depan akan jadi masalah,pungkasnya.
(Red,*)
×
Berita Terbaru Update